LampungTanggamus

Kejari Tanggamus Baru Menahan 3 Tersangka Korupsi 2.1M di RSUD-BM

173

Tintainformasi.com, Tanggamus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus secara resmi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan CT-Scan di Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUD-BM), Kotaagung pada tahun anggaran 2023. Kamis, (24/04/2025).

Mantan Direktur RSUD-BM dr. Meri Yosefa, dan Muhamad Taupik yang bertindak sebagai penyedia barang, telah resmi ditahan. Dengan kasus yang sama, keduanya menyusul Kabid Perencanaan, Marijan yang telah lebih dahulu ditahan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin,. SH. MH., M.A. menyatakan bahwa keduanya terbukti memiliki peran krusial dalam kasus korupsi di RSUD-BM hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp.2,1 miliar.

“dr. MY sebagai pengguna anggaran sekaligus PPTK pengadaan CT-Scan, sementara MTp adalah penyedia barang, Modus mereka mengakali pengadaan dengan membeli alat yang bukan dari e-katalog dan bahkan berbeda merk tanpa alasan yang jelas, ini merupakan kejahatan yang merugikan negara,” ujar Kejari.

Ditegaskan Kajari, penahanan resmi dilakukan mulai hari ini, selama 20 hari ke depan, berdasarkan UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. “Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor yang telah diperbarui dengan UU No.20 Tahun 2001, ditambah Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya Maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Diungkapkan Kajari, bahwa penyidikan masih terus bergulir dan tidak menutup kemungkinan akan ada nama-nama baru yang ikut terseret dalam kasus ini.

“Kita tunggu hasil dari pengembangan selanjutnya, yang pasti, kami serius memberantas korupsi di wilayah Tanggamus ini. Mohon doanya,” ungkapnya.

Dalam gelar Pers rilis juga dihadiri langsung oleh Kasi Pidsus Faturrohman Hakim SH., dan Kasi Intel Deni Avianto SH., MH., serta tim penyidik lainnya.

Diketahui, saat ini dr. Meri Yosefa menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Tanggamus.

(Hdi)

Exit mobile version