Kota MetroLampung

Keluarga Korban Histeris Karena Sidang Ditunda, Dari Pagi Sampai Sore Menunggu di PN

115

Kota Metro, Tintainformasi.com — JPU terkesan remehkan sidang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan Imam Ardiansyah di Pengadilan Negeri kelas IB Metro ditunda.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum mempersiapkan hasil tuntutan yang akan dibacakan pada sidang tersebut, sedangkan keluarga korban Imam Ardiansyah telah menunggu sejak pagi hingga sore hari. Senen (14/4/2025)

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Saat dikonfirmasi awak media Penasihat Hukum (PH) korban Johan Pahlawan mengatakan, bahwa perkara tersebut banyak menarik perhatian publik.

“Kemudian kecewa kita untuk bapak ketahui sidang itu jadwalnya jam 9 kemudian dibisikin oleh petugas Pengadilan diundur pak jadwal jam dua, itu kita ikuti ternyata jam setengah tiga okelah kita sudah senang hati Sidang akhirnya bisa dimulai oleh majelis Hakim dan selanjutnya disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap untuk menyampaikan tuntutan sudah tiga minggu lo pak Jaksa,” ujarnya.

Menurutnya JPU yang hadir pada sidang serupa sangat tidak manusiawi.

“Maksud saya manusiawi sedikitlah, kita ini nunggu dari pagi pak, oke jam dua kami tunggu tapi kenyataannya masih lewat dan yang buat kami kecewa itu Hakim sudah membuka sidang yang selanjutnya dipersilahkan ke JPU jawabannya, kami belum siap membacakan tuntutan yang mulia,” terangnya.

“Saya yakin JPU sudah tahu dari pagi bahwa tuntutan belum selesai sudah tahu mungkin, dan alangkah lebih baiknya lagi tadi pagi itu langsung diinformasikan bahwasanya sidang ditunda beberapa hari kedepan kan enak ini kita sudah nunggu dari pagi hati nurani kami ini sangat kecewa pak, dengan sidang kali ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Metro Puji Rahmadian menyampaikan, bahwa dalam memberikan tuntutan terhadap pelaku harus dengan bijak terlebih perkara tersebut menarik banyak perhatian.

“Jadi sekarang ini bu Kajari masih di Kejaksaan tinggi Lampung untuk melakukan sidang tuntutan tentang bagaimana tuntutan yang akan turun, tapi posisinya sampai jam dua tadi belum juga selesai jadi mau enggak mau harus kita tunda, Mudah-mudahan minggu depan sudah turun tuntutan dari Kejaksaan tinggi yang harus kita bacakan,” jelasnya.

“Minggu depan kalau belum turun tuntutannya bakal kami kasih tau secepat mungkin, dan satu lagi jika kami menyampaikan sebelum sidang dibuka nanti malah jadi masalah juga karena kita harus nundanya itu di persidangan setelah sidang dibuka, karena kalau kita sampaikan penundaan diluar persidangan nanti malah keluarga korban tidak percaya lagi kepada kami,” pungkasnya.*

Exit mobile version