LampungPringsewu

Kepala SD Negeri 1 Ambarawa Tidak Pernah Izinkan Guru Jual LKS, Ada Oknum P3K Yang Bandel Dilaporkan ke Dinas

84

Tintainformasi.com, Pringsewu — Kepala SD Negeri 1 Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu Juremi membantah tuduhan bahwa dirinya diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap buku Lembaran Kerja Siswa (LKS).

Juremi (57) mengaku kaget atas tuduhan tuduhan itu. Juremi justru baru tahu tuduhan itu melalaui media dan unggahan di media sosial. “Ya ada kami dapat kirimin link beritaberita, dan ada juga unggahan media sosial, ” Kata Juremi, kepada wartawan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Juremi mengaku sangat menghormati media yang menjalankan tugas jurnalistik, dengan baik dan profesional. “Kami yakin pers pasti profesional dan tidak memihak, ” Katanya.

Juremi menjelaskan bahwa terkait buk LKS, sudah sejak lama, dirinya sebagai Kepala Sekolah mengingatkan para guru untuk tidak menjual belikan LKS kepada murid dan orang tua murid.

“Nah tiba tiba ramai, dan yang dituduh kepala sekolah. Kita sudah telusuri siapa siapa yang menjual LKS kepada murid. Dan wali murid bisa klarifikasi dengan kami disekolah. Karena kami sudah melarang. Dan ternyata ada oknum. Guru P3K, yang main main dengan LKS, ” Katanya. (Red)

Exit mobile version