Lampung Selatan

Pasca Viral Fenomena Jalan Kolam Lele, Camat Palas Dikembalikan Sebagai Pendidik di SDN 1 Karangsari

407

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama (Egi) memberikan penugasan baru kepada Camat Palas, Surhayanah untuk menjalankan peran sebagai tenaga pendidik di SD Negeri 1 Karang Sari, Kecamatan Ketapang.

Langkah ini diambil setelah melalui evaluasi kinerja yang mencakup beberapa aspek penting pemerintahan terkait di Kecamatan Palas.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Keputusan ini juga merupakan tanggapan atas permasalahan yang muncul sebelumnya, termasuk soal viralnya kondisi jalan rusak yang diisi ikan lele sebagai bentuk protes dari warga.

Bupati Egi menegaskan, penyegaran dan penyesuaian posisi pejabat sangat penting demi memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.

“Keputusan ini diambil setelah evaluasi internal terhadap kinerja aparatur di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ucap Bupati Egi.

Lebih lanjut, Egi menyampaikan, pentingnya menempatkan setiap aparatur pada posisi yang tepat sesuai dengan kompetensi dan latar belakang mereka. Camat Palas sendiri diketahui memiliki latar belakang sebagai seorang pendidik sebelum masa pemerintahan, yang dinilai cocok untuk mendukung proses pembelajaran di SDN 1 Karang Sari.

“Penempatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan optimalisasi sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Kita ingin semua elemen bekerja pada posisi yang paling sesuai dengan kompetensinya,” ujar Egi.

Langkah ini juga menjadi bagian dari penyegaran struktural, menyusul evaluasi terhadap pelaksanaan sejumlah program di wilayah Kecamatan Palas. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus berkomitmen untuk menempatkan pegawai pada posisi yang tepat, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.(Ronald)

Exit mobile version