Lampung Barat

Pemilik Akun Instagram @kartika_malik 15 Diduga Melecehkan dan Merendahkan Profesi LSM

178

Tinta informasi.com – Lampung Barat —Seorang pemilik akun atas nama @kartika_malik 15 diduga telah melecehkan dan merendahkan profesi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) melalui tuitannya yang dianggap tidak etis dan melakukan ujaran kebencian. Tuitan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai elemen aktivis lembaga dan insan media di Lampung Barat, Sabtu (19/4/2025).

Ujaran kebencian dan pelecehan yang di lakukan oleh pemilik akun, Kartika Sari yang mengatakan LSM dan Wartawan yang tidak mempunyai kerajaan, bisanya hanya kerja meras.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Yang mana pemilik akun Kartika_Malik 15 dalam tuitannya menuliskan, jangan takut sama LSM mereka itu hanya pengangguran yang pengen kaya dengan caramemeras orang yang gak punya.

Sudah jelas dalam tuitan akun milik Kartika_Malik 15 tersebut sudah mencederai semua LSM yang ada di Nusantara ini, kenapa seperti itu, karena dalam unggahannya tidak menyebutkan oknum LSM.

Mendengar hal itu, sejumlah aktivis lembaga dan awak media mendatangi pemelik akun resmi tersebut guna melakukan klarifikasi langsung dan menuntut pertanggungjawaban secara terbuka.

“Ucapan tersebut jelas melecehkan lembaga. Seolah-olah LSM hanya identik dengan pemerasan atau tekanan. Ini bukan hanya soal kata-kata, tapi soal martabat profesi dan citra di mata publik,” ujar salah satu aktivis yang hadir dalam aksi klarifikasi.

Peristiwa ini menjadi sorotan penting, bahwa setiap profesi memiliki peran dan fungsi masing-masing yang harus saling dihormati. Etika komunikasi menjadi pondasi dalam menjaga harmonisasi antar lembaga, termasuk dalam pelayanan publik.

Dalam aksi klarifikasi ini tidak menemukan titik terang, yang mana seolah pemilik akun kartika_malik 15 kebal akan hukum, dan kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak pemilik akun tersebut dan diproses secara hukum yang berlaku.

Budiman Pangestu

Exit mobile version