Lampung Selatan

Percobaan Aborsi Menelan Korban, Keluarga Korban Berharap Polisi Segera Mengungkap Kasus Ibu dan Janin

140

Tintainformasi.com, Lampung Selatan — Seorang warga Dusun Karang Turi Desa Karang Anyar Kecamatan Jatai Agung Kabupaten Lampung Selatan, sedang hamil dengan usia kehamilannya sekitar 7 bulan dan karena sesuatu hal maka berniat untuk menggugurkan kandungannya.

Upaya pengguguran kandungan (aborsi) ini dilakukan di daerah Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah, setelah dilakukan tindakan pengguguran kandungan tersebut maka pada hari Sabtu, 15 Maret 2025 sekitar pukul 04.30 Wib Ibu dan Anaknya meninggal dunia.

Dengan kejadian diatas, pihak keluarga korban menyampaikan Laporan Polisi atas dugaan kasus percobaan aborsi tersebut dan laporannya telah diterima dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/65/lll/2025/SPKT/Polres Lampung Tengah Polda Lampung.

Menindak-lanjuti laporan diatas, Petugas Kepolisian melakukan tindakan ekshumasi otopsi terhadap jenazah Ibu dan Anaknya di Pemakaman Umum Dusun Karang Turi, Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung dan Tim Inafis Polres Lampung Tengah serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Reskrim Polres Lampung Tengah melakukan penggalian terhadap jenazah keduanya guna memastikan pernyebab keduanya meninggal dunia.

Semua proses yang dijalankan oleh Tim dari Kepolisian tersebut didampingi oleh segenap keluarga korban, dan keluarga korban berharap supaya pihak Petugas dapat segera mengungkap penyebab terjadinya kematian tersebut, selanjutnya melakukan Tindakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat.

Exit mobile version