Tintainformasi.com, Bandar Lampung – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung (AMP3L) dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polresta Bandar Lampung, Senin (14/4/2025).
Mereka menuntut agar kepolisian segera menuntaskan dugaan pemalsuan dokumen akta Yayasan Universitas Malahayati, yang diduga menjadi pemicu konflik internal kampus tersebut.
Koordinator lapangan aksi menyampaikan bahwa peserta unjuk rasa terdiri dari mahasiswa, orang tua mahasiswa, hingga karyawan Universitas Malahayati.
“Kami menuntut Kapolresta Bandar Lampung untuk berani menegakkan supremasi hukum. Laporan kami dengan nomor LP/B/1601/X1/2024 telah kami sampaikan, dan menurut kami sudah cukup dua alat bukti. Maka tidak ada alasan lagi bagi Kapolresta untuk tidak segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen akta yayasan Universitas Malahayati,” tegasnya di hadapan massa.
Massa juga menyoroti dampak konflik yang telah mengganggu aktivitas akademik dan suasana belajar-mengajar di lingkungan kampus.
“Kami masih percaya bahwa Kapolresta Bandar Lampung tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan oleh kekuatan apapun. Oleh karena itu, kami mendesak agar beliau tidak ragu dalam menegakkan hukum dan menetapkan tersangka secara objektif dan profesional,” ujarnya, disambut sorakan dukungan dari peserta aksi.
Mereka menilai, sikap tegas aparat penegak hukum sangat penting untuk mengakhiri polemik berkepanjangan di Universitas Malahayati.
AMP3L juga mengingatkan, apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, maka aksi dengan massa yang lebih besar akan kembali digelar.
“Jika aparat tidak menunjukkan keberanian dalam menegakkan hukum, kami akan datang lagi dengan jumlah yang lebih banyak untuk menuntut keadilan ditegakkan,” tambahnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan, aparat kepolisian bersiaga menjaga jalannya aksi yang berlangsung damai.
Bahkan, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jakob Tilukay, turut hadir menemui massa dan berdialog langsung dengan perwakilan pengunjuk rasa.