Tintainformasi.com, Tulang Bawang — AI (50) Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang bersama 2 pelaku tindak pidana narkoba yang ditangkap oleh satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang pada Selasa (22/4/25) diduga sudah dibebaskan pada Senin, (28/4/25) malam.
Sumber mengatakan sebelumnya ada 4 orang pelaku yang ditangkap oleh pihak kepolisian. Namun pada Senin malam (28/4) 3 orang sudah melenggang bebas salahsatunya Sekcam Meraksa Aji.
“Iya sudah bebas semalam, Sekcam dan 2 rekannya” Ujar Sumber Selasa (29/4/25).
Menurut sumber empat orang yang ditangkap pada malam itu AI (50), Sekcam Meraksa Aji, RL (42), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, SO (46) dan MR (22), warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.
” Ditangkapnya dirumah yang ada di Kelurahan Ujung Gunung sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba, ada juga video waktu penangkapan” terang Sumber.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap 4 (empat) pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’ di wilayah hukumnya.
Empat pelaku yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tulang Bawang tersebut yakni AI (50), berprofesi pegawai negeri sipil (PNS), warga Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksa Aji, RL (42), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, SO (46) dan MR (22), sama-sama berprofesi tani yang merupakan warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,50 (nol koma lima puluh) gram, plastik klip besar kosong (sobek), 3 buah korek api gas, cotton bud dan sumbu aluminium foil.
(Team.red)