Tintainformasi.com, Bandar Lampung
Selasa, 08 April 2025 —
Universitas Malahayati timbul gejolak berebut tahta yang sebelumnya
Muhammad Kadafi sebagai rektor Universitas Malahayati untuk periode 2018-2022. Anggota DPR RI ini telah menjabat rektor sejak 2010. Yayasan dikuasai tiga saudaranya: Ruslan Junaedi, Elli Suara, Maidayani.
Sejak awal Februari lalu, Rusli Bintang telah mengeluarkan surat penegasan bahwa Dr. Achmad Farich, d, MM sebagai rektor Universitas Malahayati Lampung dan Ir. H. Musa Bintang, MM sebagai ketua umum Yayasan Altek Bandarlampung.
Adv muda M. Hidayat Tri Ansori, S.H, C.L.E. mengamati jalannya perselisihan yang terjadi di UNMAL dan ia menyimpulkan dalam pengamatan, Rusli Bintang selaku Pemilik yang sah dimata Hukum berhak menurunkan titah dalam bentuk apapun, ibaratkan didalam satu kerajaaan tidak ada dua raja yang memimpin ‘ujara M. Hidayat
Banyak orang yang tidak paham hanya ikut-ikutan karena terprovokasi hingga menimbulkan kegaduhan dimata publik.
Perselisihan ini sudah jelas interen keluarga besar Pak Rusli Bintang dan beliau yang berhak mengambil keputusan, karena sudah jelas beliaulah pemimpin keluarga dan orang lain tidak berhak ikut campur dalam perselisihan itu’ kata M. Hidayat
M. Hidayat juga Mengatakan, yang punya hak untuk mengambil keputusan ada pembina dan ketentuan yayasan, negara kita ini sudah diatur dengan undang-undang dan Hukum yang berlaku mengingat menimbang untuk menentukan salah atau benar, jadi jangan terprovokasi dan masyarakat juga tau porsinya adalah hal yang wajar jika membantu Pak Rusli Bintang hanya untuk menengahi, saya rasa itu sah-sah saja ‘pungkas M. Hidayat