Scroll untuk baca artikel
BERITALampung Barat

Diduga Banyak Kejanggalan, Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH BSN) Lampung Barat Siap Laporkan 8 Pekon di Kecamatan Kebun Tebu

1142
×

Diduga Banyak Kejanggalan, Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH BSN) Lampung Barat Siap Laporkan 8 Pekon di Kecamatan Kebun Tebu

Sebarkan artikel ini
Seedbacklink

Tintainformasi.com, Lampung Barat – Situasi di Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, kini tengah menjadi sorotan tajam setelah Lembaga Bantuan Hukum BINTANG SEMBILAN NUSANTARA (LBH BSN) Lampung Barat mengungkap adanya dugaan kuat penyimpangan anggaran di delapan pekon (desa) yang berada di wilayah tersebut.

Disampaikan Sekertaris LBH BSN Lampung Barat Budi Pangestu “Berdasarkan hasil investigasi di lapangan serta laporan yang masuk dari masyarakat di masing-masing pekon, LBH BSN menduga bahwa terdapat banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Seharusnya, anggaran ketahanan pangan dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan penguatan sektor pangan lokal. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

“Kami menemukan indikasi bahwa dana ini seolah-olah dihabiskan tanpa perencanaan matang. Banyak kegiatan yang tidak jelas hasilnya, dan sebagian besar masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Oknum peratin di beberapa pekon diduga terlibat langsung dalam pengambilan keputusan penggunaan anggaran yang tidak transparan, bahkan terkesan tertutup dari pengawasan masyarakat. Beberapa warga yang mencoba mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut malah merasa ditekan atau tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“Kami mendapatkan laporan bahwa ada pembelian barang dan kegiatan fiktif yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban. Ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga sangat menyakiti hati masyarakat,” tambahnya.

LBH BSN menyatakan kesiapannya untuk melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran ini kepada aparat penegak hukum dan lembaga terkait seperti Inspektorat Daerah dan Kejaksaan. Laporan ini direncanakan akan diajukan dalam waktu dekat setelah semua data dan bukti terkumpul.

Tak hanya itu, kami juga meminta agar pemerintah daerah dan pihak berwenang tidak tinggal diam terhadap dugaan ini.

“Dana desa bukan mainan. Ini uang rakyat. Kalau memang terbukti ada peratin yang menyalahgunakan wewenang, maka harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai kasus ini tenggelam tanpa penyelesaian,” tegas pihak LBH BSN.

Sementara itu, beberapa warga Kecamatan Kebun Tebu berharap agar laporan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar penyimpangan lain yang selama ini diduga terjadi namun belum terungkap.

Budi juga menyampaikan ke Pemerintah Daerah Lampung Barat Diminta Turun Tangan
Desakan juga datang dari berbagai kalangan agar Pemkab Lampung Barat segera turun tangan, melakukan audit menyeluruh, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dana publik di tingkat desa.

“Jangan biarkan desa jadi sarang korupsi. Perlu transparansi dan pengawasan ketat, agar kepercayaan masyarakat tidak hancur,” ujar salah satu tokoh pemuda setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah kecamatan maupun para peratin yang disebut dalam laporan tersebut.

Budi Pangestu menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan dan pelaku yang terbukti melakukan penyimpangan ditindak sesuai hukum”. Tutup Budi


Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!