Media Tintainformasi.com online dan tv, Jambi — Joni selaku yang di dirugikan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Rami istri Iwan warga Talang kawo.
Joni merasa dirugikan terkait tuduhan pemerasan terhadap suaminya Rami yang bekerja supir membawa BBM solar ilegal ke arah tabir ulu, pada tgl 28 mei 2025.
Dari informasi beredar suami Rami, Iwan warga talang kawo menelpon istri nya beralamatkan kelurahan dusun Baru kec tabir mengatakan, yang memeras dan nyetop mobilnya adalah Joni warga kelurahan Mampun dan meminta uang”, Ungkap Rami ke Joni.
Dan akibat dugaan tuduhan dan pencemaran nama baik tersebut, Joni membuat laporan ke Polsek tabir pada tgl 29 mei 2025, terkait pencemaran nama baik yang di lakukan tuduhkan oleh istri Iwan, Rami warga kelurahan dusun baru kecamatan tabir.