Tintainformasi.com, Lampung 29/mei/2025 — Dua tahun berlalu sejak peristiwa pembunuhan tragis yang terjadi di wilayah Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, namun hingga kini keluarga korban belum mendapatkan kejelasan hukum. Melalui salah satu anggota keluarga, Andres, pihak keluarga menyampaikan niat untuk kembali melapor ke Polda Lampung terkait kasus tersebut.
“Kami dari pihak keluarga berencana mendatangi Polda Lampung pada Selasa, 2 Juni 2025, untuk kembali melaporkan kasus ini yang belum juga tuntas setelah dua tahun berlalu,” ujar Andres kepada awak media.
Ia menjelaskan, keluarga merasa belum mendapatkan keadilan atas kasus pembunuhan yang menimpa anggota keluarga mereka pada 2023 lalu. Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan kuasa hukum keluarga, Ginda Ansori Wayka, untuk mendampingi dan mengawal pelaporan tersebut secara resmi.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum kami, Bapak Ginda Ansori Wayka, yang akan mendampingi proses pelaporan ini. Harapannya, dengan pendampingan hukum, penanganan kasus ini bisa berjalan lebih serius dan tuntas,” tambah Andres.
Pihak keluarga berharap, dengan pelaporan ulang ini, aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian lebih dan mengungkap siapa pun yang terlibat dalam kejadian tersebut. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Sudah dua tahun kami menunggu kejelasan hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru dari kasus tersebut.