BERITALampung Utara

Ketua Koperasi Desa Merah Putih Bandar Putih Lampura Curiga Ada Kongkalikong Dalam Pembentukan Badan Hukum

515

TINTAINFORMASI.COM, Lampung Utara– Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bandar Putih, Samsi Eka Putra, S.H., menyampaikan kecurigaannya terkait adanya permainan kongkalikong antara oknum tertentu dengan pengurus koperasi dalam proses pembuatan badan hukum koperasi di wilayah Kotabumi Selatan. Hal ini terkait pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Desa Bandar Putih telah menyelesaikan seluruh berkas administrasi sejak 19 Mei 2025 dan dinyatakan lengkap, namun hingga kini belum ada kejelasan kapan akta notaris akan ditandatangani. Samsi bersama bendaharanya, Bakarruddin, telah melakukan koordinasi ke Dinas Koperasi Kabupaten Lampung Utara pada 27 Mei 2025, namun hanya mendapat informasi bahwa berkas sudah tidak bermasalah dan tinggal menunggu jadwal notaris.

Data terakhir menunjukkan beberapa desa dan kelurahan sudah menandatangani akta notaris, termasuk Desa Way Melan yang namanya tidak tercatat selesai pada 27 Mei, namun sudah menyelesaikan akta notaris pada 30 Mei 2025. Hal ini dinilai janggal karena Desa Bandar Putih yang sudah selesai berkas hampir setengah bulan lalu belum diproses.

Samsi menegaskan kekecewaannya atas perlakuan yang dianggap tidak adil ini, mengingat kerja keras dan pengorbanan waktu, tenaga, dan biaya yang telah dilakukan untuk memenuhi instruksi percepatan pembentukan koperasi. Ia menduga ada oknum yang bermain dalam proses ini sehingga menghambat Desa Bandar Putih.

“Saya mempertanyakan apa yang terjadi dengan Desa Way Melan, kok bisa berkasnya selesai dalam waktu singkat dan akta notarisnya sudah selesai, sementara kami yang sudah selesai hampir setengah bulan belum juga diproses,” ujar Samsi.

Sampai berita ini ditayangkan, Dinas Koperasi Kabupaten Lampung Utara dan pihak notaris terkait belum memberikan konfirmasi resmi atas dugaan tersebut.

Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, bertujuan memperkuat ekonomi desa dengan pembentukan badan hukum koperasi yang dikelola secara transparan dan profesional.

Exit mobile version