BERITALampungTanggamus

Komisi IV DPRD Tanggamus Sidak di SMPN 3 Pugung, Ini Temuannya

129
×

Komisi IV DPRD Tanggamus Sidak di SMPN 3 Pugung, Ini Temuannya

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus — Komisi IV DPRD Tanggamus melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Pugung Kabupaten Tanggamus pada Rabu, (21/5/2025).

Para wakil rakyat yang turun tersebut mayoritas berasal dari Dapil V Tanggamus yang meliputi Kecamatan Talang Padang dan Pugung yakni Heru dari Partai NasDem, Mujibul Umam Fraksi PKB, Koyim Fraksi PAN, Heri Ermawan Fraksi Golkar dan Andri Kusuma dari Fraksi PPP.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dalam sidak tersebut, para wakil rakyat mendapati sejumlah fakta, mulai dari Kepala Sekolah (Kepsek) yang tidak berada di tempat, dua kelas yang kondisinya memprihatinkan.

“Kedatangan kami ini dalam rangka menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Dan ternyata benar ada dua lokal kelas yang kalau hujan tidak bisa digunakan sebab atap pada bocor semua,” kata Heru.

Dilanjutkan Heru bahwa, para wakil rakyat juga mendapati fakta bahwa Kepala SMPN 3 Pugung diduga tidak disiplin yang mana dalam satu bulan hanya masuk dua kali.

“Tadi kepala sekolahnya tidak ada. Katanya sakit, jadi jarang masuk. Ini benar atau tidak. Jangan sampai ini hanya alasan semata, kepada Dinas Pendidikan (Disdik) kami minta agar kepala sekolah dievaluasi kinerjanya,” ucap Heru.

Kemudian terkait dengan kondisi ruang kelas yang memprihatinkan dan tidak layak pakai itu, Heru meminta kepada Pemkab Tanggamus dalam hal ini, Disdik Tanggamus untuk melakukan pendataan dan memprioritaskan perbaikannya. “Harus segera diperbaiki, kan kasihan anak-anak murid yang mau belajar dan guru yang mengajar pasti tidak nyaman,” kata dia.

Selain itu kata Heru, Komisi IV DPRD Tanggamus juga mendapati laporan kalau guru honor yang mengajar di SMPN 3 Pugung belum mendapat gaji terhitung dari Januari 2025 lalu.

“Sejumlah guru honor daerah (Honda) di SMPN 3 Pugung belum mendapat haknya yaitu gaji, terhitung sejak Januari 2025, jadi tolong apa yang menjadi hak guru diberikan segera,” pungkas Heru.

Sementara Andri Kusuma usai kegiatan menegaskan, bahwa kegiatan Inspeksi tersebut selanjutnya akan dilakukan ke sekolah yang lainnya. “Atas temuan tersebut, selanjutnya kami akan melakukan Sidak di sekolah-sekolah yang lainnya, sesuai dengan Visi Misi Perubahan, demi untuk Kabupaten Tanggamus yang lebih maju”, tegasnya.

(Rls/Hdi).





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *