BERITALampung Tengah

Kuasa Hukum Keluarga Korban Pembunuhan Desak Pengusutan Tuntas Kasus Andika Sanjaya

712

Tintainformasi.com, Lampung Tengah – Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan Andika Sanjaya yang terjadi dua tahun silam, Ginda Ansori Wayka, S.H., M.H., meminta agar Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah mengusut tuntas kasus tersebut. Permintaan itu disampaikan melalui akun TikTok @rayyanpubianpaksu dan kembali mengemuka dalam keterangan resmi kepada media.

Ginda menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan gelar perkara ulang ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sebagai bagian dari upaya hukum yang dilakukan oleh keluarga korban. Ia menegaskan bahwa keluarga tidak tinggal diam dalam mencari keadilan.

“Kami sudah buat surat ke Polda Lampung untuk permohonan gelar perkara ulang. Selain itu, kami juga telah menghadirkan saksi dan sudah dilakukan pemeriksaan BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Ginda mengaku optimistis bahwa aparat kepolisian di Lampung Tengah mampu menangani kasus ini secara transparan dan profesional.

“Saya yakin pihak Kepolisian Lampung Tengah bisa memproses kasus ini dengan transparan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tambahnya.

Kasus pembunuhan Andika Sanjaya hingga saat ini belum menunjukkan kejelasan penyelesaian, meskipun telah berlangsung selama dua tahun. Keluarga korban berharap agar proses penegakan hukum dapat berjalan objektif dan memberikan keadilan yang selama ini dinanti-nantikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan gelar perkara ulang tersebut.

Exit mobile version