Lampung Selatan

Pemdes Taman Sari Bentuk Pengurusan Koperasi Merah Putih utamakan keabsahan Berbadan hukum

69
×

Pemdes Taman Sari Bentuk Pengurusan Koperasi Merah Putih utamakan keabsahan Berbadan hukum

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN —
Pemerintah Desa ( pemdes ) Tamansari Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) guna membentuk susunan kepengurusan Koperasi Merah Putih Berdasarkan Pedoman Instruksi Presiden ( Inpres ) No 9 Tahun 2025 Kegiatan Berlangsung di Balai desa Taman sari, Rabu. (30/4/2025)

Kegiatan dihadiri camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, Kepala Desa Tamansari Sutrisno, Babinsa Serda Dian, Pendamping Lokal Desa Erwinsyah, Ketua BPD Tamansari Hadi Suroso dan jajaran serta warga masyarakat serta undangan Lainnya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kegiatan Pembentukan struktur kepengurusan koperasi merah putih desa Tamansari tersebut di pimpin secara langsung oleh Kepala Desa Tamansari Sutrisno

Maksud dan tujuan dari Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah untuk :
— Meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional, bidang Pertanian, Peternakan, Perdagangan dan lainnya.
— Mempercepat pengentasan kemiskinan di wilayah desa
— Memperkuat ekonomi kerakyatan di desa
— Membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa.

“Sutrisno selaku kepala desa Taman sari menerangkan Bahwa pembentukan Koperasi Merah putih didesa Taman sari ini, pada tahap awal Tentunya akan kita daftarkan Terlebih dahulu Keabsahannya dan Berbadan hukum
Selanjutnya Saya Berharap
Koperasi Merah Putih Berdiri dapat berjalan dengan lancar agar bisa memajukan desa Taman sari kedepannya,” Ucap kepala desa

Selanjutnya, Terkait usaha koperasi, kepala desa Sutrisno mengungkapkan klinik/apotek desa Berkemungkinan akan menjadi prioritas, sementara untuk Bidang- Bidang usaha akan segera di tetapkan.juga masalah kantor sementara sewa, kedepannya di musyawarahkan kembali ,” ungkap Sutrisno.

” Sementara Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto berharap setelah terbentuk susunan struktur Koperasi merah Putih desa Taman sari ini saya menyarankan pengurus dapat mendaftarkan diri ke Notaris, agar berbadan hukum yang jelas.
Bilamana nantinya ada investor yang akan bekerjasama dengan Koperasi kita sudah punya kepastian hukum. Selanjutnya juga pengurus segera mewacanakan terkait dengan pengelolaan usaha, sambil menunggu petunjuk teknis ( juknis ) turun, yang jelas potensi apa di Desa Taman sari ini segera di bentuk,” tutur camat Ketapang.( RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!