Tintainformasi.com, Lampung Barat — Lampung Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil yang telah lebih dari 30 tahun konsisten mengawal agenda reformasi, transparansi, dan pemberantasan korupsi di Indonesia, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas langkah tegas dan terukur dalam menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi.
Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa institusi penegak hukum tidak lagi pandang bulu dalam menindak aktor-aktor korporasi yang merugikan keuangan negara, meskipun berasal dari perusahaan besar yang memiliki sejarah panjang dan nama besar di dunia industri tekstil nasional.
Kami memandang bahwa keberanian Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus ini adalah bukti bahwa ruang gerak korupsi di sektor swasta mulai mendapat perhatian serius. Penanganan kasus Sritex menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya fokus pada sektor publik atau birokrasi, namun mulai merambah ke jejaring kekuasaan ekonomi yang selama ini kerap tidak tersentuh.
LSM Triga Nusantara Indonesia mendorong agar Kejaksaan Agung terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat, baik di dalam maupun di luar lingkup korporasi, guna membongkar keseluruhan struktur kejahatan yang terorganisir ini. Korupsi yang melibatkan institusi bisnis besar harus menjadi pintu masuk untuk reformasi menyeluruh terhadap praktik tata kelola korporasi yang bersih dan berintegritas.
Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawasi, mengkritisi, dan mendukung setiap langkah penegakan hukum yang berpihak pada keadilan dan kepentingan rakyat.
Ini adalah momentum: tanda-tanda perubahan menuju Indonesia yang lebih bersih mulai terlihat nyata.
(Red.team)