Tintainformasi.com, Lampung —Perseteruan yang tidak kunjung berakhir antara dua pengusaha Lampung yaitu Raja Besi Tua H. Nuryadin dan Politisi Senior H. Darusalam mendapat respon dari salah seorang advokat ternama di Lampung.
Bambang Handoko,SH MH menyayangkan proses hukum yang sudah berlarut-larut tersebut, mestinya mereka berdua bisa secara ikhlas mengakhiri pertikaian tersebut.
” Karena hal yang dipermasalahkan tidak begitu prinsip, apalagi salah satu pihak yang justru menjadi ikhwal munculnya masalah tersebut sudah meninggal dunia.
Sayang energi yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memberi kontribusi pada pembangunan justru malah terbuang sia-sia, ujar Bambang Handoko, kamis, 26 Juni 2025.
Disela keprihatinannya advokat yang juga Ketua Komisi Pengawas Advokat Lampung itu mengapresiasi langkah dan sikap Irjen Ike Edwin yang berusaha untuk ikut memfasilitasi terjadinya pelurusan atas kesalah pahaman antara Nuryadin dan Darusalam.
Hal tersebut terlihat dari silaturahmi Dang Ike kepada Kapolresta Bandar Lampung beberapa hari yang lalu.
Bambang yakin bahwa Dang Ike datang dalam kapasitas beliau sebagai Tokoh Adat dan Budaya Lampung.
Sebagai mantan Kapolda, karena memang semenjak pensiun dari kedinasan Dang Ike acap kali didapuk untuk menyelesaikan perselisihan para pihak yang bersengketa, dan banyak terbukti diikuti dan berhasil damai, ” akhir Bambang Handoko.
Terakhir Bambang kembali berharap urusan antara kedua tokoh tersebut selesai dan berakhir secara baik dan damai.