BERITAHUKUM & KRIMINALNASIONAL

Advokat Persadin Angkatan XV Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi NTB

77
×

Advokat Persadin Angkatan XV Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi NTB

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Mataram — Organisasi Advokat (OA) Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERSADIN Nusa Tenggara Barat (NTB), Kembali mengajukan penyumpahan Advokat nya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (17/6/2025).

Kali ini pada Angkatan ke- XV tahun 2025, Para Advokat Persadin Nusa Tenggara Barat, mengucapkan sumpah dan janji mereka sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi (PT), Nusa Tenggara Barat (NTB).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Sidang terbuka Pengangkatan serta Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Dr. Hery Supriyono,.S.H.,M.HUM.

Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) dari Pengadilan Tinggi NTB melalui DPW Persadin NTB, Sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.

Acara yang berlangsung khidmat itu menandai tonggak penting bagi para advokat baru dalam menjalankan profesinya.

Setelah pengambilan sumpah / janji mereka, kini resmi dan Sah terdaftar sebagai Advokat dan siap memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Dr. Hery Supriyono,.S.H., M.HUM, Menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru dilantik ditahun 2025 ini.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh advokat yang telah dilantik hari ini. Semoga saudara-saudari sekalian dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang advokat dengan baik, Jujur dan penuh integritas tinggi,” Ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Tinggi NTB, juga menekankan pentingnya etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai seorang advokat. “Advokat adalah pilar penting dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, saudara-saudara harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik advokat dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan bijak bagi masyarakat luas sesuai dengan uu dan kode etik advokatnya,” Tegasnya.

“Hery juga menjelaskan bahwa Pengadilan Tinggi NTB telah menerapkan layanan e-Court, yang memungkinkan berbagai proses hukum dilakukan secara elektronik. Sistem ini meliputi pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, hingga persidangan dan pembacaan putusan secara online.

Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Mengapresiasi kinerja Jajaran Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat luas.

Selain itu keikutsertaan beberapa organisasi advokat, dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara pengadilan tinggi (PT) NTB dengan organisasi advokat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum khususnya.

Ditempat yang sama Ketua DPW PERSADIN NTB Lukman Aprizal,.S.H., Mengucapkan rasa terimakasih dan selamat kepada para advokat yang telah diangkat dan diambil sumpahnya pada pagi hari ini di Pengadilan Tinggi NTB.

“Semoga Advokat Persadin Angkatan XV tahun 2025 ini bisa mengemban amanah dengan baik dan selalu menjunjung keadilan dan profesional”, Tambah Bang Rizal.

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua, Sekjen Rusman Khair, S.S.,S.H. dan Jajaran Pengurus Serta Pembina DPW Persadin NTB Sahrul,.S.H.,MH, yang Menyampaikan dan memberikan semangat dan motivasi, Serta ucapan selamat kepada para Advokat Persadin NTB, Semoga Persadin NTB terus mencetak para Advokat yang profesional dan handal untuk bisa berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat luas”. (*)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!