Tintainformasi.com, Lampung — Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu berharap Dorong Kejati Lampung, tuntaskan dugaan korupsi irigasi gantung Rawa Jitu utara yang teregistrasi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (7/6/25)
Laporan yang disampaikan oleh keluarga besar organisasi grib jaya kami tanggal 16 Mei 2024 Tahun lalu di Jakarta di Kantor Kejaksaan Agung RI.
Padahal jelas kondisi infrastruktur yang merugikan masyarakat dan Negara berjumlah kurang lebih ratusan miliar itu terbengkalai sampai saat ini.
Menurut Apri Susanto S.Pd, S.H Ketua Grib Jaya menegaskan realisasi atas Laporan kami, dimana intruksi Presiden jelas demi percepatan pemberantasan korupsi pihak Aparat penegak hukum wajib merespon cepat peristiwa dugaan korupsi yang sudah dilaporkan oleh masyarakat ucapnya.
Terpisah Keterangan pelayanan Kantor Jaksa Agung Selamat pagi. Ijin menyampaikan.. bahwa surat tersebut sudah diteruskan ke bagian Pidsus dan diterima bagian tersebut tgl tanggal 20/05/2024
Untuk selanjutnya bisa datang kembali ke kejagung dan menanyakan surat lanjutannya ke bagian PTSP Gedung Utama.. dan langsung menunjukan bukti ini saja ke bagian Ptspnya. Terima Kasih pesannya. Dari Kantor Jaksa Agung RI
Padahal kalau tidak salah Kejaksaan Tinggi Lampung pernah pernah menyampaikan di hal. Lampost.co terdapat kerugian negara 14.346.610.000 itu informasi media online 6 Juni 2024.
Sudah sekian lama kami masyarakat Lampung menunggu hasil ahirnya dugaan Korupsi irigasi gantung yang sudah diperiksa Kejati Lampung senilai Rp. 98.7 Miliar di Kabupaten Mesuji Kecamatan Rawa Jitu Utara.