BERITAPEMERINTAHANPEMPROV LAMPUNG

Gubernur Mirza Lantik Marindo Kurniawan Sekdaprov Lampung

35
×

Gubernur Mirza Lantik Marindo Kurniawan Sekdaprov Lampung

Sebarkan artikel ini
Seedbacklink

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 20 Juni 2025. Marindo tercatat sebagai Sekda termuda dalam sejarah Provinsi ini dengan umur 44 tahun.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor: 100/TPA Tahun 2025 Tertanggal 4 Juni 2025.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Selamat dan sukses. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah momen penuh makna,” ujar Gubernur Rahmat dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar gelar, melainkan tangga pengabdian tertinggi dalam birokrasi pemerintahan daerah.

Gubernur Mirza meminta Sekda baru bekerja keras, mengambil keputusan bijak, serta menghadirkan kepemimpinan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Sekda bukan hanya pejabat administratif. Ia adalah penggerak mesin birokrasi, koordinator antar perangkat daerah, sekaligus jembatan strategis antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pusat,” kata dia.

Gubernur Rahmat juga mengingatkan pentingnya peran Sekda sebagai teladan bagi sekitar 19 ribu ASN di lingkungan Pemprov Lampung.

Ia berharap Marindo mampu menunjukkan integritas, disiplin, dan inovasi dalam menjalankan tugas.

“Kita tidak bisa menunggu. Permasalahan masyarakat tak bisa diselesaikan dengan cara lama, apalagi trial and error. Kita harus cepat dan tepat,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menutup sambutannya dengan menitipkan harapan besar kepada Sekda Lampung yang baru.

“Lima tahun ke depan, kita sepakat mengejar ketertinggalan. Dan tugas itu dimulai dari sekarang.”

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!