Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengukuhkan pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung periode 2024-2028 di gedung lantai 3 gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (19/6/2025).
Pengukuhan berdasarkan Surat keputusan gubernur Lampung nomor G/366/V.14/HK/2025 tentang pengukuhan Ikatan Jurnalis Pemerintahan Provinsi Lampung tahun 2025-2028.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya mengatakan bahwa, wartawan merupakan penjaga nurani publik, nurani publik harus terus di jaga karena garda terdepan dalam menjaga nurani publik adalah wartawan, ujarnya.
Maka itu, jika nurani tidak terjaga publik akan tidak memahami dan tidak tersampaikan dan yang paling terpenting adalah menginspirasi untuk membangun Lampung.
Menurutnya, saat ini semua di daerah saat ini alat untuk mencari pendapatan keuangan adalah dengan alat media.
Kita ingin agar komunikasi wartawan tetap terjaga dengan baik. Pemprov tak berdaya tanpa adanya kolaborasi kerjasama yang baik, ujarnya.
Tanpa kerjasama yang baik maka akan berat kita memajukan provinsi Lampung untuk lebih baik lebih maju.
Jika masyarakat masih memiliki sifat pesimis maka kita akan lebih berat memajukan Lampung.
Kedepan kita bangun kolaborasi sinergi yang menjadi bagian ekosistem yang baik yang ada di Provinsi Lampung.
“Kalian memiliki kemampuan untuk memajukan Provinsi Lampung dalam ilmu Jurnalistik agar Lampung kedepan mari kita sama sama bangun demi kemajuan,” kata Mirza.
Kepada para OPD saya ingatkan agar membangun komunikasi dan kolaborasi dengan wartawan, tandasnya.