BERITAHUKUM & KRIMINALLampung Selatan

Lapor Pak Gubernur Proyek BPBD Provinsi Lampung Disinyalir Jadi Ajang Bacakan Kontraktor

151

Tintainformasi.com, Lampung Selatan —
Pekerjaan Proyek Embung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung di Desa Pamulihan Kecamatan Way Sulan senilai Rp. 1.732.801.000 oleh pelaksana rekanan CV. THREE PUTRA LAMPUNG MANDIRI dengan kontrak Nomor : 01/SPK/EMB/
VI.08/2025 disinyalir dikerjakan asal asalan.

Hal tersebut terlihat saat Media ini kelokasi para pekerja tampak tidak menggunakan perlengkapan K3 dan pekerjaan tersebut tanpa pengawasan dari pihak pelaksana rekanan dan pengawasan dari Dinas Instansi terkait.

Selain itu, terlihat pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi karena pengecoran untuk lantai dasar embung dan pemasangan batu dinding embung hanya menggunakan adukan manual tidak menggunakan alat molen (Mixer) ataupun beton radimix.

“Itu ketebalan cor lantai dasar embungnya paling sekitar 7 cm dan gak pake alat molen (mixer). Itu yang mengerjakan bukan rombongan kita, “ujar salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya pada Senin 16/6/2025

Parahnya lagi, pasangan batu pada dinding Embung hanya menggunakan batu belahan dengan ukuran sekitar 5/7 dan adukan semen tercampur dengan tanah.

“Ini tadinya batu besar, pelaksananya Pak Mustofa yang minta batu di pecah jadi ukuran segitu, “terangnya.

” Ini pekerjaan sudah satu bulan, Materialnya juga lambat datangnya. Pelaksananya Pak Mustofa juga jarang kesini apalagi orang pengawas dari Dinas kayanya gak pernah datang, “imbuh para pekerja.

Proyek embung tersebut terlihat dikerjakan asal jadi di pertanyakan kualitasnya dikarenakan pekerjaan pemasangan batu untuk dinding embung dan pengecoran lantai embung oleh pihak rekanan CV. THREE PUTRA LAMPUNG MANDIRI diborongkan ke pekerja dengan harga borongan Rp. 130.000 per meter kubik sehingga pemasangan batu pada dinding hanya disusun tanpa adukan semen lalu bagian atas pasangan batu di ploor menggunakan adukan semen.

“Kalau untuk pasangan batu dinding embung ini kami borongan nya dengan Pak Mustofa Rp. 130 ribu per meter kubik, sebenarnya sih rugi gak sesuai. Tapi ya di kerjakan aja yang penting jadi dan dan cepat selesai, “ungkap pekerja.

Sementara itu, pihak pelaksana rekanan maupun pengawas dari BPBD serta pengawas konsultan tidak berada di lokasi untuk diminta konfirmasinya.

Exit mobile version