TintaInformasi.com, Lampung Utara – Pemerintah Desa Kalibalangan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025 kepada 40 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem. Penyaluran bantuan ini berlangsung selama 6 bulan dengan nominal Rp300.000 per bulan per KPM, dimulai pada Selasa, 3 Juni 2025.
Acara penyaluran BLT ini dihadiri oleh Camat Abung Selatan, pendamping desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam sambutannya, Camat Abung Selatan, Dedi Irawan, menghimbau kepada para penerima manfaat agar bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, mengingat bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang sangat membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Desa Kalibalangan, Reza Suhendra, berharap agar warga penerima BLT dapat menggunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
Program BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung masyarakat miskin ekstrem agar dapat meringankan beban ekonomi mereka secara langsung dan tepat sasaran