Bandar LampungBERITAHUKUM & KRIMINAL

Penyidik Kepolisian Diharapkan Jerat Pelaku Usaha Penampungan BBM Ilegal Dengan Hukuman Maksimal

137
×

Penyidik Kepolisian Diharapkan Jerat Pelaku Usaha Penampungan BBM Ilegal Dengan Hukuman Maksimal

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Sepanjang tahun 2025 ada tiga Gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal yang terjadi kebakaran, pertama pada Jumat (21/3/2025) di Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan sekitar pukul 17.30 Wib dan yang kedua pada hari Kamis (22/5/2025) siang hari di Kampung Bumi Raharjo Kecamatan Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah, usaha ini diduga milik warga Bernama WR alias Boneng.

Ketiga, Gudang usaha penimbunan Solar illegal yang terdapat di RT 46 Kelurahan Persawahan Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung pada Kamis (12/6/2025) dini hari dan akibat kejadian ini ada dua rumah warga disekitarnya juga ikut hangus terbakar, salah satunya adalah rumah milik Pemimpin Redaksi media online KBNI, Sugianto.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi menilai bahwa pihak Kepolisian memiliki kemampuan yang cukup didalam mendeteksi usaha penimbunan BBM illegal ini dan oleh karenanya diharapkan agar Aparat dapat bersikap tegas dan transparan dalam melakukan penindakan tanpa terpengaruh oleh embel-embel status para oknum.

Penyelidikan kasus kebakaran Gudang penampungan BBM illegal di Kelurahan Persawahan tersebut saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung, sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Galih Ramadhan dan pihaknya hanya memback-up.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, para narasumber menyebutkan bahwa usaha penimbunan BBM illegal tersebut adalah milik perorangan yang dibackingi oleh sejumlah oknum Aparat.

Ketua RT 46, Iwan, mengatakan tidak mengetahui keberadaan maupun kepemilikan gudang yang terbakar.
“Saya tidak tahu siapa pemiliknya. Beberapa waktu lalu sempat saya lihat ada aktivitas penampungan BBM, sempat saya tegur, dan malam ini terjadi kebakaran,” ujarnya, Kamis (12/6) dini hari di lokasi kejadian.
Hal senada disampaikan Lurah Pesawahan, Musa Sholeh. Ia menyebut baru mengetahui adanya aktivitas di gudang tersebut setelah peristiwa kebakaran terjadi.
“Saya tidak tahu siapa pemiliknya. Kami akan telusuri setelah proses pemadaman selesai,” kata Musa.
Camat Teluk Betung Selatan, Ichwan Aji Wibowo, juga menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui pemilik gudang. Ia menambahkan, terdapat dua rumah warga yang turut terdampak kebakaran dan pihak kecamatan akan mengajukan bantuan bagi korban
“Kami akan laporkan ke pimpinan agar warga terdampak bisa mendapatkan bantuan,” ujarnya.





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!