BERITALampungTanggamus

Persoalan Lahan Kavling Di Sumberejo Tanggamus, Yn Diduga Merekayasa SK

370

Tintainformasi.com, Tanggamus — Sengketa Lahan Lahan Kavling di Pekon Sumbermulyo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, tak kunjung selesai. Za (36), selaku penerima kuasa dari Joko Sudono, bersama keluarganya mempertanyakan keabsahan Surat Kuasa (SK) yang diakui Yn. Selasa, (3/6/2025).

Dijelaskan Kepala Pekon (Kakon) setempat, Riswantoro, saat ditemui di kantor pekonnya, bahwa pada beberapa waktu lalu dirinya pernah dipinta Yn untuk menandatangani dan menyetempel Surat Kuasa dari Joko Sudono untuk Yn.

Namun, menurut Riswantoro, hingga saat ini dirinya tidak dapat menandatangi SK tersebut. Pasalnya, dalam SK yang diajukan Yn, terdapat kejanggalan pada tahun pembuatannya. “Diajukan 2025, namun tertulis di SK tersebut tahun 2024 lalu. Sementara ditahun 2024, Joko Sudono telah memberikan SK kepada Za untuk menjual lahan tersebut dengan cara di Kavling kan”, terangnya.

sementara keluarga Za mengungkapkan, bahwa Za sangat dirugikan oleh perbuatan dari Keluarga Joko Sudono yang mengaku telah mendapat SK. “Kami sangat dirugikan, mekipun jatuh tempo dalam pelunasan lahan tersebut terlambat, namun iktikad baik kita sejak awal sudah kita tunjukkan”, ungkap Za.

Dijelaskannya, bahwa pihaknya sudah berulangkali menemui Yn, namun hingga kini belum membuahkan hasil. “Berulangkali kami menemui Yn dikediamannya, namun dirinya malah ngawur, meminta uang 700 juta rupiah, padahal pelunasan kita tinggal 200 juta lagi”, jelasnya.

Keluarga Za menduga terdapat rekayasa dalam pembuatan SK yang dipegang oleh Yn. “Kalau memang benar Joko Sudono telah memberikan kuasa kepada Yn, seharusnya, surat kuasa yang sebelumnya telah diberikan kepada Za dicabut. Agar tidak terjadi tumpang tindih dan akhirnya dapat menimbulkan masalah yang melibatkan banyak pihak”, jelasnya.

Dalam keadaan tersebut, keluarga Za berharap kepada kepala pekon setempat, agar permasalahannya dapat segera terselesaikan. “Semoga cepat selesai, karena beberapa kaplingan lahan sudah terjual dengan para pembeli dan hingga kini permasalahan dengan pak Joko Sudono masih mengambang”, harapnya.

Ditempat terpisah, ditambahkan oleh warga setempat Dw, bahwa dirinya kerap kali mendengar percakapan Yn dengan beberapa warga di lingkungannya. “Yn akan mencelakai Za. Dimana keberadaan Za, akan saya penggal kepalanya”, kata Dw menirukan ucapan Yn. (Hadi Hariyanto).

Exit mobile version