BERITALampungPOLRI

Polda Lampung Terbitkan DPO, Buru Pelaku Pencurian Dan Pengrusakan di Lumbirejo, Negeri Katon Pesawaran

326
×

Polda Lampung Terbitkan DPO, Buru Pelaku Pencurian Dan Pengrusakan di Lumbirejo, Negeri Katon Pesawaran

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung — Polda Lampung menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua pria bernama Baheromsyah Bin Suhairi Alm (45) dan Iskandar Bin Sanusi ( 52) telah diduga melakukan pencurian dan pengrusakan sebagaimana ketentuan

Pasal 362 Kuhap dan 406 KUHPidana

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“ Mereka dicari lantaran diduga telah melakukan pencurian dan pengrusakan terhadap Korban Sumarno Mustopo (61 ) yang terjadi diatas lahan tanah korban pada tanggal 6 November 2024 Maret 2024 di Desa Lumbirejo ,Negeri Katon, Pesawaran.

Ini ciri-ciri Khusus Iskandar Bin Sanusi : Tinggi badan kurang lebih 170 cm, bentuk badan sedang, muka bulat, warna kulit kecoklatan, mata bulat

Ini ciri ciri khusus Baheromsyah alias Suhairi :

Tinggi badan 165 cm /75 Kg, rambut hitam,bentuk tubuh sedang, warna kulit sawo matang,muka bulat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika melalui Direskrimum Kombes Pol Pahala Simanjuntak Sula AKBP saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App..di..nomor 0812- 7598 -77xx, Kamis (19/6/25), menjelaskan, bahwa perkembangan penanganan kasus pencurian dan pengrusakan dan
tersebut, saat ini telah diterbitkan DPO terhadap tersangka.

Baca juga:  Unila dan KPK Lawan Korupsi di Perguruan Tinggi

Dan saat ini, Polda Lampung masih berupaya untuk mencari tahu keberadaan tersangka untuk diproses lebih lanjut. Demikian dan terimakasih, ”
,”tanda orang nomor satu di Ditreskrimum Polda Lampung tersebut . (*)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *