Tintainformasi.com, Pesawaran —
Tampaknya Kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung yang di Nahkodai oleh Rudy Sjawal terus menuai sorotan publik.
Pasalnya, Instansi satu ini yang menangani kegiatan proyek Penanggulangan Bencana Daerah di Provinsi Lampung sering Viral di Pemberitaan.
Salah satu kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung yang kini jadi sorotan masyarakat adalah pembangunan tanggul sepanjang 200 meter di aliran sungai Way Ratai Dusun Bunut Kecamatan Way Ratai dengan Anggaran yang sangat fantastis sebesar Rp. 2.6 miliar.
Kalau dilihat dari volume kegiatan dengan pekerjaan tanggul sepanjang 200 meter dibanding dengan nilai anggaran kegiatan Rp. 2,6 miliar itu terindikasi ada unsur kesengajaan Mark Up anggaran oleh BPBD Lampung dalam kegiatan tersebut.
Parahnya lagi, proyek tanggul di aliran sungai Way Ratai tersebut dikerjakan oleh rekanan CV. Adi Jaya Lampung Konstruksi hanya menggunakan batu bulat yang berasal dari sungai sekitar lokasi sehingga jadi sorotan warga setempat.
“Pembangunan tanggul itu diduga tidak sesuai Spesfikasi. Dikarenakan material yang digunakan memakai batu bulat yang ada di sekitar sungai sehingga patut dipertanyakan kwalitas pekerjaannya, ” tukas salah satu warga setempat yang tak mau disebutkan namanya, Rabu 18/6/2025.
Menurut warga, sepantasnya proyek senilai milyaran tersebut menggunakan batu belah walaupun penggunaaan batu sungai tidak dilarang. Namun, minimal memenuhi syarat tehnis dalam penggunaan material.
“Kalau batu bulat itu tidak akan mengikat adukan semen sekuat batu belah, “urainya.
Selain asal jadi dalam penggunaan material batu, CV. Adi Jaya Lampung Konstruksi diduga telah melakukan pengambilan batu sungai tanpa secara ilegal tanpa memenuhi syarat ketentuan
“Inikan kan harus ada izin lingkungan dan izin galian. Apalagi batu itu berada di lokasi aliran sungai yang rawan banjir dan akan berakibat fatal bagi lingkungan dan. Pemukiman penduduk sekitar, ” Imbuh warga.
Menurut info yang beredar di masyarakat bahwa pekerjaan tersebut lepas dari pengawasan yang ketat dari. bPBD dan Konsultan sehingga pihak rekanan semaunya saja menggunakan jenis material pada proyek tersebut.
“Gimana pekerjaan kwalitasnya mau bagus, kalau pengawas dan konsultan hanya datang lihat lihat doang, “pungkasnya.
Sementara, pihak BPBD lampung serta pelaksana rekanan belum bisa ditemui untuk konfirmasi persoalan tersebut. (red)