BERITALampungTanggamus

Soal Lahan Di Sumberejo, Za Laporkan Joko Sudono Ke Polres Tanggamus

206
×

Soal Lahan Di Sumberejo, Za Laporkan Joko Sudono Ke Polres Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Seedbacklink

Tintainformasi.com, Tanggamus — Za (36), Penerima Kuasa dari Joko Sudono, bersama keluarganya, melapor ke Polres Tanggamus, pada Jumat, (5/6), atas dugaan penipuan.

Dikatakan keluarga Za, Tomson (52), bahwa Joko Sudono diduga telah melakukan tindakan penipuan terhadap Za. “Atas tindakan itu, kami dirugikan dan kami melaporkan saudara Joko Sudono”, katanya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Diterangkan Tomson, berawal dari kesepakatan antara Joko Sudono dan Za. Joko Sudono menguasakan lahan kavling kepada Za, seharga 255 juta rupiah di wilayah Pekon Sumbermulyo, Kecamatan Sumberejo, Tanggamus, dan hingga saat ini kuasa tersebut belum pernah ditarik oleh pihak pemberi kuasa.

“Lima puluh lima juta rupiah telah diterima Joko Sudono beserta keluarganya sebagai DP (Down Payment) atau uang muka, kemudian, saat kami hendak melunasi sisanya, keluarga Joko Sudono menolak. Sementara, Joko Sudono yang tinggal di daerah Bogor Jawa Barat, berulangkali kami hubungi via seluler, namun tidak menjawab”, terang Tomson.

Menurut Tomson, pemicu dari persoalan lahan tersebut yang kian memanas, setelah munculnya Yn. “Yahidin mengaku-ngaku telah mendapat kuasa dari Joko Sudono. Ia juga mengklaim lahan tersebut miliknya, dan kata Yn, kesepakatan diantara keduanya batal karena keterlambatan pelunasan”, tambah Tomson.

Atas kejadian tersebut, Tomson tetap berupaya mengedepankan azas kekeluargaan. “Kami tunggu dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya dan untuk saudara Yahidin, kita tunggu pengembangan dari laporan kita, ya ?”, pungkasnya. (Hadi Hariyanto).





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!