BERITALampungTanggamus

Soal Lahan Kavling di Sumberejo, Ini Penjelasan Joko Sudono

56

Tintainformasi.com, Tanggamus – Joko Sudono, pemberi kuasa atas penjualan lahan kavling di Pekon Sumbermulyo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, akhirnya angkat bicara setelah beberapa kali dikonfirmasi awak media. Ia menyampaikan pernyataan melalui pesan WhatsApp pada Jumat malam, 6 Juni 2025, sekitar pukul 21.21 WIB.

Dalam pesannya, Joko menyatakan bahwa dirinya tidak dapat hadir secara langsung untuk menangani persoalan tersebut, namun akan menindaklanjuti melalui kuasa hukum dan salah satu anggota keluarganya.

“Aslmkm bang, maaf. Kalau perlu, hubungi ini lawyer saudara saya di Bogor. Saudara saya akan segera ke sana. Apabila ada komunikasi lebih lanjut, Bapak silakan hubungi nomor yang tertera,” tulis Joko, sembari menyertakan gambar banner alamat kantor advokat yang dimaksud.

Ketika ditanya apakah dirinya akan hadir langsung, Joko kembali menegaskan bahwa ia hanya akan diwakili. “Saya diwakilkan sama pengacara saya, kemungkinan ada keluarga juga yang mendampingi,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, penjualan lahan kavling di wilayah tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan legalitas dan kejelasan status lahan, hingga kemudian muncul desakan agar pihak terkait memberikan klarifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum yang disebut Joko belum memberikan tanggapan resmi. (Hadi Hariyanto)

Exit mobile version