Pesawaran Lampung,
Tintainformasi.com —
“Gerakan Masyarakat Anti Korupsi mendesak DPRD Kabupaten Pesawaran segera turun ke lokasi proyek Talud Penahan Tebing (TPT) senilai Rp11,9 miliar yang ambrol di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.
Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Korupsi, Mahmuddin, menilai kuat dugaan ambrolnya talud disebabkan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai petunjuk teknis (juklak) dan rencana awal.
“Talud ini baru selesai dibangun tapi sudah ambrol. Sejak awal kami sudah meragukan kualitas pekerjaannya,” kata Mahmuddin, Kamis, 17 Juli 2025.
Ia juga menyebut adanya temuan lebih parah pada proyek jalan di wilayah Kububatu, Kota Jawa, Kecamatan Way Khilau. Mahmuddin berjanji akan mengungkap seluruh kejanggalan proyek tersebut setelah proses PHO (Provisional Hand Over) selesai.
“Kami akan bongkar semua, termasuk oknum dinas yang diduga terlibat dalam proyek asal jadi ini,” ujarnya.
Menurutnya, proyek infrastruktur di Way Khilau kerap bermasalah. Banyak proyek yang baru selesai pengerjaan sudah mengalami kerusakan parah. Ia menilai lemahnya pengawasan dari konsultan dan dinas terkait memperkuat dugaan adanya praktik pembiaran dan kongkalikong.
“Contohnya proyek hotmix Mada Jaya-Penengahan tahun 2021 yang menelan anggaran miliaran rupiah. Sekarang kondisinya seperti kubangan, rusak total dan memprihatinkan,” tegas Mahmuddin.
Ia berharap proyek yang bermasalah tidak kembali terulang. Karena itu, masyarakat diminta aktif mengawasi pembangunan sesuai amanat undang-undang.
Terkait talud ambrol di Dusun Sukamaju, Desa Kububatu, Mahmuddin menegaskan akan mengajukan permohonan resmi ke DPRD Pesawaran dan Dinas PUPR agar dilakukan pembongkaran total dan evaluasi menyeluruh.
(Red Hr).