BERITALampung SelatanPEMERINTAHAN

Diduga Gagal Himpun Laporan OPD, BPKAD Lampung Selatan Berpotensi Kehilangan DAU Bulan Juli Rp 86,526 Miliar

363
×

Diduga Gagal Himpun Laporan OPD, BPKAD Lampung Selatan Berpotensi Kehilangan DAU Bulan Juli Rp 86,526 Miliar

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Selatan — Pemerintah Pusat secara berkala mengucurkan Dana Alokasi Umum (DAU) ke Kabupaten Lampung Selatan dengan besaran 1/12 atau 8,3 % dari total anggaran selama setahun sebesar Rp 1.038 triliun, sehingga setiap bulan menerima sebesar Rp. 86,526 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ternyata pada akhir bulan Juli 2025, diketahui bahwa realisasi penerimaan dana DAU tahun 2025 baru mencapai Rp. 519,158 miliar atau sekitar 50 % dari total anggaran selama setahun. Padahal semustinya bulan ini BPKAD Lampung Selatan telah menerima kucuran transfer dana DAU Pusat sebesar Rp 605,685 miliar atau 58,33 %.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dugaan macetnya kucuran dana DAU Pusat ini, ditengarai karena pihak BPKAD Lampung Selatan yang dipimpin oleh Wahidin Amin ini gagal dalam menghimpun laporan penggunaan anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga menyalahi aturan sebagaimana ditetapkan oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 231/PMK.07/2020, Pasal 2 ayat (3).

Dengan adanya kejadian tersebut diatas, maka tidak menutup kemungkinan bahwa jatah dana DAU bulan Juli 2025 bakal dinyatakan hangus.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Lampung Selatan, Rizki Alfina Kamal, STP, M.Kes dalam konfirmasinya kepada salah satu media, secara diplomasi mengatakan bahwa tidak ada kendalam dalam pengelolaan keuangan daerah.

Rizki mengaku, pelaksanaan pencairan kegiatan bulan Juli berjalan normal dan secara periodik realisasi keuangan dilaporkan ke pimpinan. Bahkan, Pemkab Lampung Selatan diapresiasi oleh Pemprovi Lampung sebagai pemda terbaik dalam pengelolaan keuangan.

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!