BERITAPEMERINTAHANPEMPROV LAMPUNG

Gubernur Mirza dan Menteri KKP Menyulam Ulang Pesisir Lampung

23
×

Gubernur Mirza dan Menteri KKP Menyulam Ulang Pesisir Lampung

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mirza dan Menteri KKP Menyulam Ulang Pesisir Lampung

Jakarta – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya menata ulang kawasan pesisir dalam pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta pada Jumat, (25/7/2025).

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas pendataan kawasan pesisir, penataan tambak bermasalah, hingga rehabilitasi ekosistem melalui penanaman mangrove.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Termasuk tambak-tambak kami yang bermasalah, kami akan revitalisasi. Salah satu opsinya, penanaman mangrove,” kata Mirza usai pertemuan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Provinsi Lampung membangun kawasan pesisir yang berkelanjutan secara ekologis maupun ekonomi.

Penanaman mangrove juga digadang-gadang menjadi solusi atas rusaknya ekosistem akibat tambak ilegal dan tak produktif.

Sebelumnya, pada 23 Juli 2025, Mirza memimpin rapat percepatan migrasi perizinan usaha penangkapan ikan bersama Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP di Bandarlampung.

Masalah utama yang mengemuka adalah rendahnya legalisasi kapal perikanan. Dari 3.316 kapal ukuran 5–30 GT, hanya 158 kapal yang mengantongi izin.

Kondisi ini berisiko menimbulkan sanksi hukum sekaligus menggerus potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Direktur Usaha Penangkapan Ikan KKP, Ukon Ahmad Furkon, menyebut pihaknya akan membuka gerai layanan langsung di pelabuhan-pelabuhan untuk mempercepat proses legalisasi.

“Kami ingin mendekatkan layanan. Legalitas penting untuk perlindungan nelayan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Masalah lain yang turut dibahas adalah ketimpangan distribusi PNBP perikanan yang selama ini hanya mengalir ke kabupaten/kota.

KKP kini tengah mengkaji skema distribusi baru bersama Kementerian Keuangan agar pemerintah provinsi juga mendapat porsi adil.

Gubernur Mirza mendukung langkah tersebut. Ia menyebut Lampung siap terlibat aktif dalam reformasi perizinan dan tata kelola kelautan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi membuka gerai layanan perizinan di Pelabuhan Perikanan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, mulai 24 Juli selama dua pekan.

Upaya revitalisasi tambak dan penanaman mangrove ini diharapkan menjadi titik balik pengelolaan pesisir Lampung menggabungkan aspek ekologi, legalitas, dan kesejahteraan masyarakat secara simultan.

Memuat judul...


Thanks!