BERITALampungPEMERINTAHANTanggamus

Ini Jejak Kadis Kominfo Tanggamus Yang Mencuat, Bukan Karena Prestasi !!

309

Tintainformasi.com, Tanggamus — Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanggamus, Suhartono, tengah menjadi sorotan tajam. Dalam setahun terakhir, namanya mencuat bukan karena prestasi, melainkan karena dugaan tata kelola anggaran publikasi media yang dinilai amburadul, sabtu 19/07/2025.

Puncaknya terjadi pada awal Januari 2024. Ratusan jurnalis dari berbagai media, didukung gabungan LSM dan organisasi masyarakat hingga turun ke Kantor Bupati, setelah sebelumnya mengepung kantor Dinas Kominfo Tanggamus.

Aksi itu dipimpin oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan mendapat dukungan dari Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJO-L), YPPKM, LSM MP3, AWPI, TAJI serta sejumlah wartawan dari organisasi profesi lainnya.

Apa yang membuat mereka marah..? Investigasi Tinta Informasi menemukan bahwa polemik bermula dari pembayaran anggaran publikasi media yang diduga tidak transparan dan tidak sesuai kesepakatan awal. Beberapa media lokal yang telah bekerja sama dengan Dinas Kominfo Tanggamus mengeluhkan pembayaran yang tidak utuh.

“Disepakati dibayar 50 persen dari nilai kerja sama, tapi realisasinya hanya 20 persen, bahkan ada yang cuma 0,5 persen. Kami minta bukti transfer, bukan janji,” kata Junaidi, Ketua Organisasi Wartawan TAJI Tanggamus, saat ditemui usai aksi unjuk rasa, 8 Januari 2024, lalu.

Dua hari kemudian, 10 Januari, Suhartono mengundang perwakilan demonstran untuk berdialog di ruang Asisten Bupati. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu, belum menemukan solusi. Suhartono hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan ulang dan verifikasi. Namun, janjinya itu tak kunjung ditepati.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun media ini, setidaknya ada puluhan media lokal yang hanya menerima sebagian kecil dari dana publikasi meski kontrak kerja sama telah ditandatangani. Tidak ada penjelasan resmi dari Dinas Kominfo terkait dasar penundaan atau pemotongan pembayaran tersebut.

Kebijakan Suhartono pun dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam beleid tersebut, setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, termasuk penggunaan anggaran.

“Ini bukan hanya soal keterlambatan pembayaran. Ini soal tanggung jawab dan keterbukaan. Kalau ada masalah anggaran, jelaskan. Jangan diam,” ujar Hadi Haryanto, Kepala Biro Media Tintainformasi, Tanggamus.

Sikap bungkam Suhartono mempertebal kecurigaan publik. Di masa itu, Ia pun tak kunjung memberikan jawaban ataupun tanggapan resmi. Beberapa kali upaya konfirmasi Tempo melalui sambungan telepon dan pesan singkat tak mendapat balasan.

Di sisi lain, sejumlah aktivis menilai konflik ini mencerminkan lemahnya tata kelola anggaran di internal Kominfo. Mereka juga mendorong agar kasus ini dibuka hingga ke ranah hukum.

“Perlu audit menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, proses secara transparan,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Tanggamus.

Polemik tak berhenti di situ, gejolak yang timbul dari Dinas Kominfo, terjadi lagi pada 12 Maret 2025. Di penghujung kepemimpinan Penjabat Bupati Mulyadi Irsan, ratusan wartawan kembali memadati Kantor Bupati, mereka menuntut kejelasan dari Kominfo yang sebelumnya sudah disepakati dengan Pj. Bupati.

Usai pertemuan diruang Sekda Tanggamus, Imron Tara, dari Organisasi AWPI menjelaskan, semenjak Suhartono menjabat Kadis Kominfo, ia selalu menimbulkan suasana yang gaduh. “Orang ini nggak pernah komitmen, mencla-mencle, nggak bisa dijadikan pejabat. Hancur kita”, jelasnya dengan nada kesal.

Kemudian, kata Imron Tara, Corong dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus adalah Dinas Kominfo. “Kalau kepala dinasnya seperti itu, kasihan pemimpinnya, geh.. Mau sebagus apapun pemimpinnya”, katanya.

Diketahui, unggahan berita dari berbagai media di Tanggamus, pada 17 Juli kemarin akan diumumkan hasil verifikasi media secara daring. Namun, hingga saat ini, para wartawan belum mendapatkan kepastian.

Dikonfirmasi melalui pesan selular, Kadis Kominfo Suhartono hanya memberikan jawaban singkat. “Sabar, tunggu sampai tim verifikasi menyampaikan tugasnya dan mohon doanya”, tandasnya.

Dimasa kepemimpinan Bupati Moh Saleh Asnawi dan Mas Agus Suranto, Suhartono barangkali bisa tetap tenang di balik meja kerjanya, namun polemik ini telah menorehkan rekam jejak yang buruk.
“Ketika publik mulai kehilangan kepercayaan, diam bukan lagi pilihan. Karena dalam demokrasi, suara kami bukan untuk dibungkam”, pungkas Hadi Hariyanto.

Exit mobile version