BERITALampungNASIONALPOLRITanggamus

Kapolsek Semaka Dampingi Penyerahan Buaya Sepanjang 4,5 Meter di Sungai Semaka ke Tim BKSDA Lampung

66
×

Kapolsek Semaka Dampingi Penyerahan Buaya Sepanjang 4,5 Meter di Sungai Semaka ke Tim BKSDA Lampung

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus – Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) berukuran panjang sekitar 4,5 meter dan lebar 60 centimeter berhasil berhasil ditangkap di Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Jumat (4/7/2025).

Buaya ditangkap pada Kamis malam (3/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah dilakukan upaya penjeratan oleh petugas yang berkoordinasi dengan aparat pekon dan unsur Forkopimcam.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kapolsek Semaka, AKP Sutarto, S.H., yang turut hadir dalam proses evakuasi pada Jumat pagi pukul 09.30 WIB, menjelaskan bahwa buaya tersebut telah diserahkan kepada BKSDA Lampung untuk dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Balai KSDA di Rajabasa, Bandar Lampung.

“Pada hari kemarin, Kamis 3 Juli 2025, telah dilakukan penjeratan terhadap seekor buaya muara dan malam harinya pukul 20.00 WIB berhasil ditangkap. Hari ini, buaya itu dievakuasi dan akan dibawa ke PPS BKSDA Lampung,” kata Iptu Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K, M.H.

Kapolsek Semaka juga mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Way Semaka, untuk lebih berhati-hati dan menghindari aktivitas di sekitar sungai guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami minta warga untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar bantaran sungai demi keselamatan bersama,” imbaunya.

Menurut Yulizar, salah satu petugas dari tim BKSDA Lampung Bengkulu mengatakan, penangkapan itu, setelah proses pemasangan jerat dilakukan sejak pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB di tiga titik lokasi berbeda.

“Hanya berselang sekitar lima jam setelah jerat terakhir dipasang, pada pukul 20.00 WIB buaya tersebut tertangkap,” kata Yulizar.

Yulizar menyebut, jenis buaya yang ditangkap adalah buaya muara, berkelamin jantan dengan panjang sekitar 4,5 meter dan diameter tubuh mencapai 60 cm.

“Umpan yang digunakan adalah bebek hidup. Jerat yang dipakai jenis jerat kolong dengan tali tambang,” tandasnya.

sebelumnya, seorang pria lanjut usia di Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, tewas setelah diserang buaya

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut serangan buaya yang menewaskan korban bernama Wasim, berusia 80 tahun, warga RT 02 RW 01 Pekon Sripurnomo saat mandi di aliran Sungai Way Semaka, Senin (30/6/2025) siang.

Korban berhasil ditemukan dalam tempo satu jam atau pukul 13.00 WIB, setelah buaya timbul dengan membawa korban di mulutnya dalam keadaan meninggal dunia yang langsung diserbut warga dan akhirnya korban dilepaskan. (Hadi)

Kota Agung, 4 Juli 2025
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!