BERITAHUKUM & KRIMINALLampung TengahPOLRI

Keluarga Korban Pembunuhan Pertanyakan Permintaan Penyidik Untuk Siapkan Saksi Tambahan

170

Tintainformasi.com, Lampung Tengah – Pihak keluarga almarhum Andika Sanjaya, korban kasus dugaan pembunuhan yang terjadi dua tahun lebih satu bulan lalu, menyampaikan keberatan terhadap permintaan dari penyidik Polres Lampung Tengah agar mereka kembali menyiapkan saksi tambahan dalam proses penyelidikan.

Permintaan tersebut disampaikan langsung kepada keluarga dalam beberapa waktu terakhir. Namun, keluarga korban menilai hal ini janggal karena menurut mereka tugas mencari saksi dan alat bukti merupakan bagian dari kewenangan dan tanggung jawab pihak penyidik.

“Kami sudah menyerahkan saksi-saksi sejak awal. Kalau sekarang kami masih diminta lagi untuk mencarikan saksi, itu justru membingungkan. Bukankah mencari saksi dan bukti itu memang tugas penyidik?” ujar salah satu anggota keluarga korban saat ditemui, Kamis (4/7/2025).

Menurut keluarga, mereka telah berupaya aktif membantu proses hukum sejak awal kasus bergulir. Namun, mereka merasa kecewa karena hingga kini belum ada kepastian hukum yang jelas atas kematian Andika.

“Kami sudah lelah. Dua tahun lebih kami menunggu. Harusnya polisi yang bergerak mencari fakta-fakta baru, bukan malah menyerahkan beban itu ke keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan saksi tambahan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan kepada bagian Humas Polres belum mendapatkan tanggapan.

Kasus dugaan pembunuhan terhadap Andika Sanjaya masih menyisakan tanda tanya besar. Keluarga berharap ada kejelasan dan keseriusan dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini agar keadilan bagi almarhum bisa segera terwujud.

Exit mobile version