Tintainformasi.com, Ogan ilir —
Untuk mendukung program pemerintah pusat , provinsi Sumatera Selatan kab. Ogan Ilir kecamatan rantau alai desa rantau alai Hari Sabtu, 26 Juli 2025,
Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Republik Indonesia yang bekerja sama dengan BULOG kembali menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang kurang mampu.
kepala desa rantau alai Ali gatmir saat komfimasi Alhamdulillah desa kita sudah menyalurkan beras ketahanan pangan untuk masyarakat yang kurang mampu.
untuk
Pengambilan bantuan beras ketahanan pangan mulai jam 8 pagi bertempat di rumah kepala desa rantau Alai Ali gatmir yang di hadiri oleh pihak kecamatan, rantau alai.
Untuk pengambilan beras,
masyarakat harus membawa persyaratan sebagai berikut:
- Membawa undangan berbarcode yang telah di bagikan sebelumnya
- Membawa KTP asli dan KK 1 lembar
- Jika diwakilkan orang masih dalam 1 KK, membawa KTP asli orang yang diwakili.
- Perwakilan beda KK, harus membawa KTP asli yang diwakili dan KTP asli yang mewakili.
- 1 orang bisa mewakili 3 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan catatan orang tersebut bukan penerima beras bantuan.
- Harap diambil tepat waktu, jika dalam waktu 5 hari tidak diambil tanpa keterangan, akan dilakukan penggantian KPM.
Ali gatmir kepala desa Desa rantau alai kecamatan rantau alai untuk penerima bantuan 163 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, masing-masing menerima 20 kg .( Abbas pewarta )