Bandar LampungBERITAOPINI

Kolaborasi Strategis Dukung Koperasi Merah Putih

130
×

Kolaborasi Strategis Dukung Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Seedbacklink

Tintainformasi.com, Bandar Lampung —Bagian (2)

Oleh: Dr. Yunada Arpan, M.M.Kepala LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gentiaras Bandar Lampung

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Koperasi Merah Putih merupakan sebuah upaya dari pemerintah Indonesia yang dibentuk untuk memperkuat perekonomian rakyat melalui pendekatan gotong royong dan kemandirian ekonomi. Pembentukan koperasi ini tidak hanya memiliki latar belakang historis dan ideologis, tetapi juga merupakan respons terhadap tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota), serta desa/kelurahan untuk mengambil langkah-langkah terpadu dalam mendirikan, mengembangkan, dan merevitalisasi sebanyak 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Isi pokok Inpres tersebut termasuk menyangkut pendanaan melalui APBN, APBD, APBDes dan sumber sah lainnya serta pembagian tugas dan tanggung jawab antar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.Koperasi Merah Putih hadir untuk menciptakan struktur ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan, diharapkan menjadi instrumen kolektif yang mampu mempercepat pemerataan ekonomi, mendukung UMKM, dan mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi dengan prinsip gotong royong dan digitalisasi. Koperasi ini diharapkan mampu menjadi penggerak utama transformasi ekonomi rakyat dan menjadi pilar penting dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.Pembentukan Koperasi Merah Putih mencerminkan keinginan pemerintah untuk mengembalikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Dalam berbagai dokumen kebijakan, seperti RPJMN dan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi disebut sebagai badan usaha yang paling sesuai dengan semangat demokrasi ekonomi Indonesia. Koperasi Merah Putih menjadi model modernisasi koperasi yang lebih terstruktur dan profesional.Koperasi Merah Putih sebagai koperasi berbasis semangat nasionalisme menghadapi tantangan besar seperti rendahnya pemahaman masyarakat hingga lemahnya sistem pendukung. Namun, dengan dukungan regulasi dan prinsip ekonomi kerakyatan dalam konstitusi, koperasi ini memiliki landasan hukum yang kuat. Diperlukan komitmen pengurus, sinergi antar koperasi, digitalisasi, dan dukungan kebijakan agar Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi pilar ekonomi bangsa.Penerapan koperasi yang efektif di Indonesia memerlukan kesiapan kelembagaan, SDM, sistem manajemen, serta dukungan regulasi dan digitalisasi. Namun, untuk sukses, koperasi harus mampu mengatasi tantangan klasik seperti rendahnya partisipasi anggota, profesionalisme pengelola, keterbatasan modal, dan adaptasi terhadap dunia digital. Koperasi Merah Putih dapat bergerak di berbagai bidang strategis yang menyentuh kebutuhan rakyat secara langsung seperti bidang usaha koperasi merah putih yang bisa dikembangkan meliputi: Outlet gerai sembako, Apotek desa/kelurahan, Kantor koperasi, Unit simpan pinjam, dan Klinik desa/kelurahan. Dengan semangat gotong royong dan profesionalisme manajerial, koperasi ini dapat menjadi ujung tombak ekonomi nasional yang adil, mandiri, dan berkelanjutan.Pengembangan Koperasi Merah Putih bukanlah tanggung jawab satu lembaga saja. Untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan koperasi ini, diperlukan sinergi antar lembaga yang kuat. Kolaborasi antar pemangku kepentingan baik pemerintah, perguruan tinggi, sektor swasta, masyarakat, dan lembaga keuangan, LSM dan media merupakan kunci utama keberhasilan pengembangan Koperasi Merah Putih di Indonesia.Agar koperasi tidak sekadar menjadi slogan, dibutuhkan pendekatan baru yakni Triple Helix kolaborasi dan sinergi antara Perguruan Tinggi, Industri, dan Pemerintah. Perguruan tinggi dapat menjadi penghubung antara pemerintah selaku regulator dan pendamping. Dunia usaha sebagai pendukung modal dan jaringan distribusi serta masyarakat sebagai (anggota koperasi). Dengan semangat kolaborasi triple helix , koperasi dapat tumbuh secara holistik dan adaptif.Perguruan Tinggi memiliki kapasitas sebagai inkubator bagi ide-ide dan model bisnis koperasi yang inovatif. Melalui pusat studi kewirausahaan, ekonomi kerakyatan dan koperasi, kampus dapat menciptakan model koperasi digital yang relevan dengan era teknologi. Dengan mengembangkan sistem informasi manajemen koperasi termasuk penelitian strategi bisnis koperasi yang berkelanjutan.Peran perguruan tinggi dalam mendukung Koperasi Merah Putih sangat strategis dan multidimensi. Dari sisi edukasi, riset, hingga pemberdayaan masyarakat, kampus adalah katalisator perubahan dalam membangun ekonomi berbasis koperasi. Untuk itu, perlu sinergi lebih erat antara lembaga pendidikan tinggi, gerakan koperasi, dan pemerintah agar Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi fondasi kedaulatan ekonomi bangsa. Contoh program-program inkubasi bisnis mahasiswa bisa diarahkan untuk membentuk unit-unit koperasi mahasiswa yang berbasis pada prinsip Koperasi Merah Putih.Perguruan Tinggi berperan sebagai pusat riset, edukasi, dan inkubasi inovasi. Kampus bukan hanya penghasil lulusan, tapi juga mitra koperasi dalam peningkatan kapasitas SDM, pengembangan model bisnis koperasi, serta transformasi digital berbasis data dan teknologi tepat guna. Perguruan tinggi dapat memberikan kuliah kewirausahaan dan ekonomi koperasi. Menyelenggarakan sertifikasi pelatihan manajemen koperasi dan workshop pengelolaan keuangan koperasi. Dengan demikian, kampus menjadi wadah peningkatan kualitas dan kompetensi manajerial koperasi.Dalam tridharma perguruan tinggi, pengabdian kepada masyarakat merupakan sarana penting untuk mendorong koperasi sebagai kekuatan ekonomi lokal. Perguruan tinggi dapat mendampingi pendirian koperasi berbasis komunitas. Melatih masyarakat desa dalam tata kelola koperasi termasuk memberikan edukasi hukum dan keuangan kepada koperasi Merah Putih. Melalui program KKN Tematik Koperasi Merah Putih, mahasiswa bisa langsung berkontribusi dalam memberdayakan masyarakat lewat koperasi.Perguruan tinggi memiliki kapasitas riset dan akademik yang kuat untuk melakukan riset kebijakan koperasi nasional. Menganalisis tantangan regulasi dan solusi penguatan koperasi. Termasuk memberikan masukan kepada pemerintah tentang arah pengembangan koperasi. Riset ini dapat disinergikan dengan kementerian dan gerakan koperasi nasional dalam perumusan kebijakan strategis.Di sisi lain, pemerintah berperan sangat penting dalam menyediakan regulasi yang pro-rakyat, insentif fiskal, dan dukungan kelembagaan serta kebijakan afirmatif untuk koperasi dalam membina dan mengawasi koperasi agar sehat dan profesional. Pihak Industri memiliki potensi besar untuk bermitra dengan koperasi dalam rantai pasok, hilirisasi produk lokal, dan pemberdayaan ekonomi komunitas. Dunia usaha juga dapat memberikan akses pasar, modal, hingga mentoring bisnis. Lembaga Keuangan dan Perbankan berperan dalam menyediakan pembiayaan mikro dan menengah untuk koperasi produktif. Sementara Lembaga Swasta dan BUMN sebagai mitra bisnis dapat menjadi mitra koperasi dalam rantai pasok (supply chain) termasuk memberikan pendampingan dan pelatihan manajemen koperasi serta mengikutsertakan koperasi dalam program CSR (Corporate Social Responsibility).LSM dan Komunitas Masyarakat sebagai agen Pemberdayaan dan Organisasi masyarakat sipil dapat memainkan peran dalam memberdayakan komunitas untuk membentuk koperasi. Mengadvokasi kebijakan koperasi yang berpihak pada rakyat kecil. Mendampingi koperasi perempuan, koperasi petani, dan koperasi komunitas adat. LSM menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat akar rumput dan lembaga-lembaga pembina koperasi. Kehadiran Media dengan teknologi informasi yang dimiliki berperan sebagai sarana promosi dan inovasi. Media dan platform digital turut mendukung Koperasi Merah Putih dengan mempromosikan gerakan koperasi ke publik dengan menyediakan platform digital koperasi.

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!