Scroll untuk baca artikel
BERITALampungPEMERINTAHAN

Menteri ATR BPN RI Disambut Karangan Bunga Desakan Ukur Ulang HGU SGC

108
×

Menteri ATR BPN RI Disambut Karangan Bunga Desakan Ukur Ulang HGU SGC

Sebarkan artikel ini
Seedbacklink

Tintainformasi.com, Lampung —Pemandangan tak biasa menyambut kedatangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.

Disinyalir, kedatangan Menteri Nusron itu Bukanlah karpet merah atau barisan penyambut formal, melainkan deretan karangan bunga bertuliskan desakan keras dari tiga Aliansi

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Ukur Ulang Harga Mati, Jangan Tipu Tanah Kami!, Segera Laksanakan Ukur Ulang HGU PT SGC!,” cetus tulisan dalam karangan bunga tersebut di lingkungan Pemprov Lampung. Selasa (29/07).

Sementara saat dikonfirmasi ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in mengatakan, bahwa Karangan bunga itu dikirim oleh Tiga Aliansi Lampung—gabungan tiga organisasi sipil yakni DPP AKAR Lampung, DPP PEMATANK, dan KERAMAT Lampung. Papan-papan tersebut menjadi simbol perlawanan, pengingat keras bahwa rakyat belum lupa dan tidak akan diam.

“Ini bukan hiasan. Ini peringatan. Negara pernah berjanji, dan sekarang rakyat menagih,” urainya
Bahkan, kata Indra, jika kedatangan Menteri itu harus dimaknai bukan sebagai kunjungan seremonial belaka, melainkan momen klarifikasi publik.

Terlebih, keputusan ukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) telah disahkan lewat RDP/RDPU Komisi II DPR RI pada 15 Juli 2025 lalu, keputusan yang bersifat final dan mengikat secara hukum.

“Kami ingin Menteri bicara jujur: kapan pelaksanaan ukur ulang? Siapa yang mengawal? Apakah terbuka untuk publik? Jangan biarkan proses ini dikendalikan diam-diam oleh pihak yang berkepentingan,” ungkapnya
Sehingga, sambung Indra, Desakan ini berangkat dari sejarah panjang ketidakadilan agraria di Lampung.

PT SGC dituding menguasai ribuan hektare tanah rakyat dengan status HGU yang selama ini buram dan tak pernah terbuka untuk publik.

Indra menambahkan, kehadiran Menteri Nusron di Lampung memunculkan berbagai tafsir. Di balik rapat koordinasi dengan gubernur dan bupati/walikota se-Provinsi Lampung, muncul pertanyaan publik yang menggantung.

“Apakah ini pertanda langkah konkret menyelesaikan konflik agraria yang menahun, Ataukah hanya misi senyap untuk meredam tekanan publik dan menenangkan arus perlawanan akar rumput,” ucapnya

Sementara menurut Ketua Keramat Lampung Sudirman Dewa menambahkan jika Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Menteri itu terkait jadwal pasti atau mekanisme pengukuran ulang HGU PT SGC. Namun satu hal jelas: rakyat tidak akan mundur. Mereka telah bergerak dari diam menjadi tegak.

“Setiap langkah Menteri akan kami catat. Jangan pikir rakyat mudah dilupakan. Ukur ulang bukan wacana, tapi perintah rakyat. Perintah konstitusi,” tutupnya.

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!