BERITALampungPEMERINTAHANPringsewu

Proyek Miliyaran Rupiah di Dinas PUPR Pringsewu Diduga Asal Asalan Jadi Ajang Korupsi Berjamaah

80

TINTAINFORMASI.COM (Pringsewu) — Proyek Rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan ruas Mataram – Srikaton melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung menggunakan anggaran APBD tahun 2024 sebesar Rp.3,2 Milyar diduga dikerjakan tidak sesuai SOP dan volume, sehingga disinyalir menimbulkan kerugian negara Milyaran rupiah.

Hal tersebut mengemuka berdasarkan fakta di lapangan, baru hitungan bulan, bangunan sudah terdapat beberapa indikasi pelanggaran berupa amblasnya jalan dan dibeberapa bagian bergelombang dengan kualitas aspal yang secara kasat mata tipis.

Melihat kondisi seperti ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Laskar Lampung Panji Nugraha, AB, SH angkat bicara.

” Anggaran negara itu harus dipergunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan wilayah dan kemakmuran rakyat secara luas. Kami menduga malah dihambur-hamburkan dengan dalih proyek, padahal niatnya hanya mengeruk keuntungan pribadi semata, “ucapnya, Selasa (22/07/2025).

Dirinya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini.

” Bapak Kapolda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung agar bergerak cepat untuk mengusut para rekanan proyek yang tidak benar kerjanya, ini sesuai dengan arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto agar mengusut dan menumpas para oknum yang sengaja memperkaya diri menggunakan uang rakyat dengan dalih apapun termasuk dengan dalih proyek, ” tegas Panji Padang Ratu sapaan Sekjen Laskar Lampung ini.

Sebelumnya, diungkapkan Sugeng, salah satu warga Margoyoso yang setiap hari melintasi jalan tersebut, juga mengeluhkan tentang pembangunan jalan ruas Mataram – Srikaton.

“Jalan ini dibangun akhir tahun 2024 mas, ya bisa dicek sendiri lah mas kualitasnya, belum setahun sudah ada yang retak maupun amblas,” ungkapnya Minggu (20/7/2025).

Sugeng mengatakan, dirinya bersyukur sudah dibangun akses yang memang penting bagi masyarakat Mataram, namun sangat disayangkan kata dia, kualitas jalan tidak seperti yang diharapkan masyarakat.

“Saya khawatir tidak lama lagi sudah rusak lagi, kalau kami warga namanya dibangun ya senang, tapi kalau bisa kualitas yang bagus jadi tidak cepat rusak,” kata Sugeng yang sehari-hari beraktivitas sebagai Penderes getah karet itu.

Sementara, salah satu rekanan yang biasa mengikuti Tender Proyek di Dinas PU Kabupaten Pringsewu mengeluhkan praktik setoran dan kontraktor nya sudah di kondisikan oleh oknum pejabat di Dinas PU setempat.

“Percuma mengikuti Tender Proyek di Dinas PU, karena pemenang nya sudah di kondisikan oleh oknum pejabat dinas setempat, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan nya,” ungkapnya.

“Jadi saya berharap kepada aparat penegak hukum jangan tutup mata, dan ini harus di bongkar sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Setelah ditelusuri pengerjaan pembangunan jalan merupakan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu dikerjakan oleh CV Salim Jaya Konstruksi dengan anggaran Rp. 3.267.643.400.

Saat hendak dikonfirmasi Kepala Dinas PUPR setempat Amat Saefudin di nomor WhatsApp 0821-7523-XXXX tidak dalam keadaan aktif, sedangkan Sekretaris Dinas Ikrom Fahmi tidak merespon WhatsApp dan telepon meski nomor dalam keadaan aktif. (Red/Team).

Exit mobile version