Scroll untuk baca artikel
BERITAHUKUM & KRIMINALLampung Tengah

Warga dan Polres Lampung Tengah Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

623
×

Warga dan Polres Lampung Tengah Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Seedbacklink

Tintainformasi.com, Lampung Tengah — Seorang pria berhasil diamankan oleh warga setelah tertangkap basah melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Pelaku berinisial MH (21) warga Banjar Mulya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah,.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Ia mencuri motor di halaman musala Babussalam, Kampung Rejo Basuki, Kecamatan Seputih Raman, Selasa (22/7/2025).

Kapolsek Seputih Raman Iptu Mursidi mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra menjelaskan bahwa pelaku menggasak sepeda motor warga di musala saat ibadah salat subuh.

“Saat itu, korban atas nama FSM (37) melihat gerak-gerik mencurigakan seseorang di sekitar area parkir musola. Tak lama kemudian, korban memergoki pelaku yang tengah mendorong sepeda motornya keluar dari halaman tempat ibadah,” ujarnya.

Kapolsek melanjutkan, korban yang melihat aksi tersebut langsung berteriak meminta pertolongan warga.

Para jemaah yang berada di dalam musala kemudian berbondong-bondong keluar dan mengejar pelaku.

Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan langsung diserahkan kepada personel Polsek Seputih Raman yang datang ke lokasi.

Kapolsek mengatakan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku tidak beraksi sendirian.

Pelaku datang bersama rekannya berinisial AS (DPO) yang juga merupakan warga Kecamatan Gunung Sugih, dengan mengendarai sepeda motor NMAX warna merah.

Setelah aksi mereka kepergok, AS berhasil melarikan diri ke arah Kecamatan Kota Gajah membawa sepeda motor tersebut.

Pelaku MH dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman pidana selama 7 tahun penjara. (Team.red)

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!