BERITALampung Selatan

83 Tahun Terkubur di Pulau Sebuku, Makam Tentara Belanda Ini Akan Dipindahkan—Pemprov Lampung & Kemenko Polkam Turun Tangan!

148
×

83 Tahun Terkubur di Pulau Sebuku, Makam Tentara Belanda Ini Akan Dipindahkan—Pemprov Lampung & Kemenko Polkam Turun Tangan!

Sebarkan artikel ini
Seedbacklink

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN —
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat koordinasi membahas rencana peninjauan awal oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI bersama tim ke Pulau Sebuku Besar, Lampung Selatan. Peninjauan ini bertujuan meninjau lokasi makam tentara Belanda yang gugur dalam Pertempuran Selat Sunda pada 1 Maret 1942.

Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung, M. Firsada, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (15/8/2025). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Lanal Lampung, Polda Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, serta Kesbangpol Provinsi Lampung.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dari pihak Kabupaten Lampung Selatan, hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Intji Indriati, bersama Dinas Kominfo, Kesbangpol, Camat Rajabasa, dan Kasdim 0421/LS.

Firsada menjelaskan, pembahasan rapat difokuskan pada permohonan izin Pemerintah Belanda untuk menangani kerangka jenazah tentaranya yang dimakamkan di Pulau Sebuku Besar, Kabupaten Lampung Selatan. Proses ini mencakup identifikasi DNA dan rencana pemindahan ke Makam Ereveld Kembang Kuning, Surabaya, Jawa Timur.

Salah satu sosok yang menjadi perhatian adalah Willem Klass Piet, prajurit kapal Hr. Ms. Evertsen yang gugur saat pertempuran pada 1 Maret 1942. Ia dimakamkan bersama Harm Koopman di tepi Pantai Sebuku Besar oleh rekan-rekan sesama prajurit.

Rencananya, Kemenko Polkam beserta kementerian dan lembaga terkait akan melakukan peninjauan langsung ke Pulau Sebuku Besar pada 19 Agustus 2025.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah tersebut. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan misi pembangunan daerah (Pitu Vista), khususnya misi ketujuh untuk menjadikan Lampung Selatan berperan aktif dalam hubungan antar daerah, nasional, dan internasional. (RS)

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!