Bandar LampungBERITA

BPKAD Tulang Bawag di Bawah Komando Dr. Rustam Effendi Sedang Disorot DPP KAMPUD Terkait Dugaan Korupsi

36

Tintainformasi.com, Kota Bandar Lampung — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menyoroti sejumlah dugaan praktik korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2023 sampai dengan tahun 2024 dibawah komando Dr. Rustam Effendi, S.E, M.Si, Akt. CA, CMA sebagai Kepala BPKAD Tulang Bawang.

Dalam keterangan persnya pada Kamis (7/8/2025) Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H mengungkap sejumlah temuan pada kantor BPKAD Kabupaten Tulang Bawang yang berhasil dihimpun oleh pihaknya.

Adapun dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BPKAD Tulang Bawang yang menjadi sorotan DPP KAMPUD diantaranya yaitu :
Tahun anggaran 2023

  1. Belanja honorarium majelis pertimbangan penyelesaian kerugian daerah dan Sekretariat MPPKD dengan indikasi mark-up senilai Rp. 1.365.629.000,-
  2. Belanja pegawai tunjangan pengelolaan keuangan dan aset daerah senilai Rp. 6.150.524.066 dan indikasi mark-up senilai Rp. 587.078.239,-
  3. Belanja hibah kepada Ormas tanpa merinci penggunaan dana hibah senilai Rp. 29.013.708.970,- dan tanpa laporan pertanggungjawaban senilai Rp. 720.000.000,-
  4. Dana yang dibatasi penggunaannya digunakan tidak sesuai peruntukan senilai Rp. 20.355.832.456,-

Tahun anggaran 2024

  1. Belanja honorarium majelis pertimbangan penyelesaian kerugian daerah (MPPKD) dan Sekretariat MPPKD tidak sesuai aturan senilai Rp. 1.157.500.000,-
  2. Belanja pegawai tunjangan pengelolaan keuangan dan aset daerah membebani APBD senilai Rp. 6.150.524.066,- dan tidak sesuai ketentuan senilai Rp. 587.078.239,-
  3. Belanja pemeliharaan bangunan gedung secara swakelola oleh BPKAD senilai Rp. 205.008.000,-
  4. Terdapat penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya senilai Rp. 15.871.647.599,-

“Kita telah memantau dan menghimpun data dan informasi perihal sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaaran yang dilakukan oleh BPKAD Kabupaten Tulang Bawang yang saat itu dibawah kepemimpinan Dr. Rustam Effendi, S.E, M.Si, Akt. CA, CMA sebagai Kepala BPKAD Tulang Bawang, tentunya kejanggalan tersebut mengarah pada unsur dugaan tindak pidana korupsi, adapun modus operandinya disinyalir mulai dari mark-up anggaran, laporan pertanggungjawaban palsu/fiktif, sampai adanya skema pengalihan penggunaan anggaran sehingga tidak sesuai peruntukan dan nilainya mencapai puluhan milyar, parahnya lagi modus tersebut selalu terulang dilakukan baik dari tahun anggaran 2023 sampai dengan tahun anggaran 2024, ini menunjukan adanya indikasi praktik mafia anggaran”, ungkap Seno Aji.

Sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini berencana akam mempersiapkan laporan kepada aparat penegak hukum demi memberikan pendampingan atas pengelolaan keuangan negara dan/daerah yang dilakukan oleh BPKAD Kabupaten Tulang Bawang.

“Dalam waktu dekat kita akan kirim laporan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada upaya praktik tindak pidana korupsi ke aparat penegak hukum, agar keadilan dalam masyarakat dapat ditegakan”, pungkas Seno Aji.

Sebagai informasi bahwa Dr. Rustam Effendi, S.E, M.Si, Akt. CA, CMA sebagai Kepala BPKAD Tulang Bawang masuk juga dalam penjaringan terbuka pengisian pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur 2025. (*)

Exit mobile version