BERITAJakartaPOLRI

Demi Mencegah Kekerasan Tidak Terulang, Mabes Polri Instruksikan Jajaran Lindungi Kerja Wartawan

153
×

Demi Mencegah Kekerasan Tidak Terulang, Mabes Polri Instruksikan Jajaran Lindungi Kerja Wartawan

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Jakarta — Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa.

Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).

Karopenmas mengatakan media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.

“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya.

Mabes Polri menginstruksikan jajaran kepolisian untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa. Ini sebagai respons atas terjadinya kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan pentingnya melindungi kerja wartawan yang objektif dan profesional. Media dianggap sebagai mitra strategis dan sumber utama informasi bagi masyarakat.

Instruksi ini dikeluarkan setelah beberapa insiden kekerasan terhadap jurnalis terjadi, seperti:

  • Kasus Pengeroyokan di Serang: Petugas humas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan awak media menjadi korban kekerasan saat meliput sidak KLH ke lokasi PT Genesis, Regeneration Smelting. Seorang anggota Brimob berinisial Briptu TG ditetapkan sebagai tersangka.
  • Kasus Pemukulan di Jakarta: Seorang Jurnalis Foto ANTARA, Bayu Pratama Syahputra, menjadi korban pemukulan oknum polisi saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meminta jajarannya untuk melindungi para jurnalis.

Dengan instruksi ini, diharapkan kekerasan terhadap jurnalis dapat dicegah dan kerja sama antara kepolisian dan media dapat meningkat.

(Team red)

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!