BERITALampung Selatan

DPC PDIP Lamsel Aplikasikan Gagasan pendirian RPR Sebagai Wadah penjaringan Aspirasi Masyarakat

52

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN —
DPC PDIP Lampung Selatan umumkan bakal mengaplikasikan gagasan pendirian Rumah Partisipasi Rakyat (RPR) pada setiap tingkat pengurus anak cabang (PAC) di 17 kecamatan pada pertengahan medio Agustus 2025 ini.

Ketua DPC PDIP Lamsel, Hi.Nanang Ermanto mengatakan, gagasan prakarsai rumah aspirasi ini merupakan amanat dari Ketua Umum DPP PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri pada saat kongres partai di Bali beberapa waktu lalu.

“Insyaallah kita launching pada tanggal 17 Agustus 2025 nanti, bertepatan dengan hari lahirnya Bangsa Indonesia bersamaan dengan proklamasi Kemerdekaan RI oleh bapak bangsa kita, Soekarno-Hatta,” ujar Ketua DPC PDIP Lamsel, Hi Nanang Ermanto saat memimpin rapat kerja bersama seluruh pengurus DPC, PAC, ranting, serta anggota fraksi DPRD di Aula Sekretariat DPC PDI Perjuangan, Senin 11 Agustus 2025.

Gagasan dari rumah aspirasi ini, terus Nanang, sebagai wadah dalam menjaring aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) di seluruh wilayah Lampung Selatan yang dipusatkan pada setiap tingkat PAC. Selain sebagai wadah jaring asmara, kedepannya rumah aspirasi tersebut bakal diproyeksikan sebagai pusat advokasi rakyat dalam melayani masyarakat dalam bidang hukum, kesehatan hingga sosial.

“Pengaduan apapun akan ditampung. Sekarang mulai bekerja dan turun langsung ke masyarakat, kita buktikan bahwa PDI Perjuangan hadir langsung di tengah-tengah rakyat,” imbuh suami dari Bunda Winarni ini.

Nanang mengatakan, jajaran pengurus DPC bersama BBHAR PDI Perjuangan Lampung Selatan nantinya bakal merumuskan formulasi apa yang akan diterapkan oleh pengurus PAC dalam menampung aspirasi masyarakat yang tersumbat. Setiap kata pengurus, kata Nanang akan dibekali surat tugas. Masyarakat bisa mengadukan hal apapun di rumah partisipasi.

“Bukan hanya rumah Ketua PAC saja yang dijadikan Rumah Partisipasi Publik. Rumah anggota DPRD Lampung Selatan juga wajib dijadikan sebagai wadah tumpuan aspirasi. PDI Perjuangan Lampung Selatan mempunyai 8 anggota DPRD yang juga wajib menampung aspirasi masyarakat melalui jalur legislatif,” katanya.

“Kalau ada apa-apa masyarakat bisa datang langsung ke ketua fraksi. Bisa juga datang ke ruangan Pak Merik. Ruangan Wakil Ketua I DPRD itu rumah kalian juga dan pintunya selalu terbuka untuk rakyat,” pungkas Nanang.( RS)

Exit mobile version