BERITADPRDLampungPEMERINTAHANTanggamus

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Laporan Banggar KUPA-PPAS Perubahan 2025

233
×

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Laporan Banggar KUPA-PPAS Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus – DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin pimpinan DPRD ini dihadiri Bupati Tanggamus Hi. Moh. Saleh Asnawi, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, camat se-Tanggamus, serta 36 anggota DPRD.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Juru bicara Banggar, Irsi Jaya, SH, membacakan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam laporan tersebut dijelaskan, perubahan APBD 2025 dilakukan sebagai penyesuaian kebijakan fiskal daerah sesuai amanat UU dan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rincian Perubahan APBD 2025

  • Pendapatan daerah: tetap Rp 1,719 triliun.
  • Belanja daerah: naik Rp 323,39 juta, dari Rp 1,702 triliun menjadi Rp 1,702 triliun lebih.
  • Surplus/defisit: turun sebesar Rp 323,39 juta.
  • Pembiayaan daerah : tetap Rp 16,643 miliar.

Banggar juga memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain:

  1. Pemkab diminta memprioritaskan peningkatan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan dan perbaikan sistem layanan BPJS.
  2. Perlu peningkatan fasilitas kesehatan di wilayah terpencil agar kesenjangan antar kecamatan bisa ditekan.
  3. Pemkab didorong mengoptimalkan PAD melalui sektor pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif.
  4. Setiap pergeseran anggaran harus konsisten dengan kesepakatan KUPA-PPAS agar tidak muncul program yang tidak relevan.

“Perubahan APBD jangan hanya bersifat administratif, tapi harus mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi hasil,” ujar Irsi Jaya saat membacakan laporan.

Usai penyampaian laporan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. (Hdi)

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!