Tintainformasi.com, Tanggamus – Dunia pers di Kabupaten Tanggamus, tengah diguncang gelombang protes keras usai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat mengumumkan hasil verifikasi media massa yang dianggap oleh para wartawan lokal tidak sehat. Sabtu, (16/8/2025).
Alih-alih menertibkan kerja sama publikasi, hasil verifikasi itu justru menyisakan polemik serius. Pasalnya, sejumlah media lokal yang selama ini aktif menulis, jelas-jelas memiliki wartawan dan bermitra dengan Pemkab Tanggamus malah terdepak dari daftar. Sebaliknya, muncul nama-nama media yang disebut-sebut fiktif, tanpa wartawan maupun kantor biro di Tanggamus.
Ironisnya, beberapa bahkan ratusan nama media “tiba-tiba” lolos dalam daftar, meski jurnalisnya tak pernah terlihat melakukan peliputan di wilayah Bumi Begawi Jejama.
“Aneh, kami biro asli Tanggamus malah nggak masuk list. Tapi, justru media yang tak jelas wartawannya malah lolos. Inilah yang dinamakan media titipan !”, ketus salah satu jurnalis lokal.
Kekesalan wartawan tak terbendung. Jumat kemarin, puluhan jurnalis mendatangi DPRD Tanggamus untuk Hearing dengan Komisi I. Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Komisi I, Andri Kusuma SH., berjanji akan mengawal aspirasi para jurnalis dan mengupayakan agar media yang benar-benar aktif di Tanggamus bisa diterima kembali oleh Diskominfo.
“Kami mendengar langsung keluhan rekan-rekan jurnalis. Kami akan komunikasikan secara resmi ke Diskominfo, agar media yang sah, aktif, dan memiliki kontribusi nyata di Tanggamus tidak disingkirkan. Prinsipnya, kami akan kawal supaya ada solusi yang adil,” ujar Andri Kusuma, mewakili Komisi l DPRD Tanggamus.
Atas tanggapan tersebut, para wartawan lokal Tanggamus juga menyampaikan ungkapan terimakasih. “Kami mengucapkan terimakasih atas respon positif yang diberikan oleh Komisi l”, ujar Adi, senada dengan belasan wartawan lainnya.
Kemudian, yang mengejutkan, sejak pengumuman verifikasi 11–15 Agustus, justru bermunculan wartawan dari luar daerah yang berbondong-bondong ke Diskominfo. “Apa kontribusi mereka untuk daerah ini ? Sementara media lokal yang setia mengabarkan Tanggamus malah disingkirkan”, ujar seorang wartawan senior.
“Kalau tidak, ayo !, Kita cek satu persatu media online yang lolos verifikasi, ada nggak berita-berita yang aktif untuk wilayah Tanggamus. Kalau mau transparan, kita lakukan pengecekan terbuka. Berani nggak Kadis Kominfo nya ?” tantang wartawan itu.
Hingga berita ini diturunkan, Diskominfo Tanggamus belum memberi penjelasan resmi. Publik menunggu jawaban terbuka, apakah seleksi ini murni sesuai aturan, atau ada “titipan” media siluman demi proyek anggaran publikasi untuk mengeruk APBD Tanggamus.
Jika dibiarkan, polemik ini bukan sekadar soal daftar media, tetapi juga ancaman serius terhadap kebebasan pers dan transparansi penggunaan APBD di Kabupaten Tanggamus. (Irwan).