BERITAJakarta

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

61
×

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Sebarkan artikel ini
Seedbacklink

Jakarta, Tintainformasi.com —
Memasuki usia ke-18 pada Juli lalu, Kabupaten Pesawaran mendapat kado istimewa berupa Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 kategori Nindya. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronika Tan, kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam seremoni di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Capaian ini menjadi tonggak penting bagi Pesawaran, yang sebelumnya bertahan di kategori Madya selama tiga tahun berturut-turut. Lonjakan ke kategori Nindya menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi anak-anak di Bumi Andan Jejama.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Ini adalah kado terindah untuk ulang tahun Pesawaran ke-18. Sebuah pencapaian yang tidak mungkin terwujud tanpa kolaborasi semua pihak. Terima kasih kepada Dinas P3AP2KB, Forkopimda, forum anak, dunia usaha, media, dan seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi,” ujar Bupati Dendi usai menerima penghargaan.

Dalam kesempatan tersebut, Dendi hadir bersama Kepala Bappeda Adhytia Hidayat dan Kepala Dinas P3AP2KB Maisuri, yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Pesawaran.

Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang berhasil membangun sistem perlindungan anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Penilaian dilakukan berdasarkan lima klaster hak anak, yakni: hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.

Seluruh proses evaluasi berlangsung berlapis, dimulai dari evaluasi mandiri, verifikasi administrasi, hingga verifikasi lapangan secara hybrid.

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dari 464 kabupaten/kota yang mengikuti proses verifikasi, sebanyak 355 daerah berhasil meraih kategori layak anak.

“Proses penilaian ini melibatkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga, berlangsung hampir satu setengah tahun. Ini menjadi bagian dari langkah strategis menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030,” ujarnya.

Capaian ini juga sejalan dengan amanat berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Perpres Nomor 25 Tahun 2021, hingga Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2020.

Dengan penghargaan ini, Pesawaran semakin menegaskan dirinya sebagai kabupaten yang inklusif, responsif, dan berkomitmen tinggi dalam pengarusutamaan hak-hak anak sebagai bagian penting pembangunan daerah.(Red An)

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!