Tintainformasi.com, Tanggamus — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus Menyalurkan bantuan kursi roda sebanyak Empat unit. Tiga di Pekon (Desa) Sinarjawa, Kecamatan Air Naningan, Satu di Pekon Sidorejo, Kecamatan Sumberejo.
Dikatakan Kepala Dinas Sosial (Kadis Dinsos) Tanggamus, Hardasyah, pada Jumat, 23 Agustus 2025, telah disalurkan bantuan kursi roda sebanyak Empat unit.
“Tiga unit kursi roda diserahkan kepada warga Dusun l dan lll di Pekon Sinarjawa, kemudian dan Satu unit di Pekon Sidorejo”, terangnya, dalam keterangannya dikediaman salah satu warga penerima kursi roda di Pekon Sinarjawa.
Dikesempatan itu, Hardasyah juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi. “Kami turun langsung ke masyarakat memastikan bahwa bantuan ini benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk memberdayakan warga kita yang sakit, jadi mereka termotivasi untuk lebih beraktifitas”, jelas Kadis.
Ditambahkan Kadis, bagi penerima manfaat kursi roda, jangan terpaku karena sakit, sehingga tidak bisa beraktifitas kembali. “Dengan adanya bantuan ini, sedikit membangun motifasi, untuk lebih aktif menjalankan rutinitas, seperti untuk mandi, berjemur dan semoga bantuan ini bermanfaat”, tambahnya.
Sementara, salah satu keluarga penerima kursi roda menyampaikan ungkapan terimakasih pada Pemkab Tanggamus. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, khususnya Bupati dan Kepala Dinas Sosial, karena bantuan ini sangat berarti bagi kami dan semoga Allah Subhanahu wata’ala senantiasa memberikan kemudahan disetiap urusannya”, ungkap Jaenuri. (Hadi Hariyanto).