BERITALampungPringsewu

Kajati Lampung Resmi Luncurkan Program Petani dan UMKM Mitra Adhyaksa di Pringsewu

43
×

Kajati Lampung Resmi Luncurkan Program Petani dan UMKM Mitra Adhyaksa di Pringsewu

Sebarkan artikel ini
Seedbacklink

Tintainformasi.com, Pringsewu – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., secara resmi meluncurkan Program Petani Mitra Adhyaksa (PMA) dan UMKM Mitra Adhyaksa (UmA) Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (13/8/2025).

Peresmian yang dipusatkan di lahan jagung seluas 5 hektare milik Kelompok Tani Sumber Sari, Pekon Enggal Rejo, Kecamatan Adiluwih, ditandai dengan pemukulan gong oleh Kajati Lampung sebagai simbol dimulainya program strategis tersebut.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Kajati menegaskan, program ini merupakan wujud dukungan Kejaksaan terhadap Asta Cita Presiden RI, khususnya misi memperkuat ketahanan pangan nasional. “Melalui Asta Karya, Kejaksaan hadir langsung memberi kontribusi bagi produktivitas pangan dan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Evi Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan, saat ini PMA telah berjalan di Kecamatan Adiluwih dan Pagelaran, melibatkan 48 kelompok tani, 2.040 petani, dan mengelola total 1.106 hektare lahan (1.080,75 ha jagung dan 25,25 ha persawahan).

Salah satu langkah awal adalah pilot project penanaman jagung musim kemarau di lahan 5 hektare dengan sistem irigasi tetes, didukung bibit dan pupuk senilai Rp12 juta dari Bank Lampung. Program ini diharapkan dapat direplikasi di lahan kering ±2.500 hektare sehingga intensitas tanam jagung meningkat dari dua kali menjadi tiga kali setahun.

Meski begitu, Evi menyebut potensi serangan hama menjadi tantangan utama, sehingga telah disiapkan antisipasi berupa penyediaan pestisida dan pendampingan teknis dari Dinas Pertanian.

Selain PMA, Kejari Pringsewu juga mengembangkan UmA melalui Sapta Karya, yang mencakup fasilitasi perizinan, sertifikasi halal, SPP-IRT, pendaftaran HAKI, permodalan, pelatihan usaha, hingga pemasaran. Hingga kini, Kejari telah memfasilitasi penerbitan 48 NIB, 38 SPP-IRT, 15 sertifikat halal, 4 sertifikat wakaf, dan 27 sertifikat aset desa.

Acara ini turut dihadiri Bupati Pringsewu Hi. Riyanto Pamungkas, Forkopimda, Pemkab, PT Pupuk Indonesia, BULOG, PLN, perbankan, kelompok tani, pelaku UMKM, dan tamu undangan lainnya.

Kajati Lampung mengapresiasi sinergi lintas sektor dalam program ini. “Langkah kecil di Pringsewu ini, Insya Allah, akan menjadi langkah besar bagi Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan kemandirian ekonomi rakyat,” tegasnya.(@@n)

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!